Korban Menyelam Mengambil Besi Tua

Dua Hari Tenggelam Warga Samarinda Seberang Ditemukan Meninggal

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Imbran tenggelam di sungai mahakam
Tim SAR Gabungan Bersama masyarakat mengevakuasi mayat Imbran yang tenggelam saat menyelam mengambil besi tua. (foto : ist)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Setelah dua hari upaya pencarian korban tenggelam akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR bersama relawan berhasil menemukan jasad Imbran (19) warga Jalan Rukun, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang, Kaltim, yang tenggelam pada hari Jum’at (18/6/2021) lalu dalam kondisi meninggal dunia.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta melalui Kasi Operasi dan Siaga Octavianto saat dikonfirmasi menjelaskan, jasad Imbran ditemukan Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 14.20 Wita oleh Tim SAR Gabungan, saat melakukan pencarian dengan mengelilingi sekitar lokasi dimana Imbran tenggelam.

“Ya, kami menemukan korban sekitar 200 meter dari titik lokasi tenggelam dengan kondisi telah meninggal dunia. Memang pencarian berfokus pada sekitar lokasi tenggelamnya korban,” ucap Octavianto saat dihubungi awak media HUKUMKriminal.net group DETAKKaltim.Com, Minggu (20/6/2021) sore.

Octavianto melanjutkan, saat ditemukan kondisi jasad Imbran sudah membengkak dengan posisi tertelungkup mengapung di atas Perairan Sungai Mahakam.

“Jasad korban kami temukan di tengah Perairan Sungai Mahakam, dengan kondisi tertelungkup dengan mengenakan pakaian kaos berwarna hitam dan celana panjang coklat,” lanjutnya.

Baca juga : 

Setelah dievakuasi, selanjutnya jasad Imbran dibawa ke RSUD AW Syahranie guna keperluan visum, dan akan diserahkan ke pihak keluarga.

“Setelah korban ditemukan, Unsur SAR Gabungan dan seluruh Unsur yang terlibat kita kembalikan ke satuannya masing-masing,” ujar Octavianto.

Diberitakan sebelumnya, Imbran tenggelam saat menyelam untuk mengambil besi tua yang telah ia lemparkan ke dalam air dari sebuah Kapal Tongkang. Namun saat menyelam, Imbran tak kunjung muncul ke permukaan, Jum’at (18/6/2021) pagi. (HK.net).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *