Bagikan Mainan dan Game Edukasi

Garap Anak-Anak, BNNK Samarinda Edukasi Bahaya Narkoba

Berita Utama BNN Kepolisian
BNNK Samarinda memberikan edukasi kepada anak-anak melalui game tentang bahaya Narkoba. (foto : Setyo)
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda berbagi kebahagiaan dengan anak-anak kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/10/2020).

Kegiatan tersebut sebagai upaya memberi arahan kepada orang tua bahwa keluarga berperan penting dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan anak-anak, dan juga menanamkan bahaya Narkotika sejak dini dengan cara menarik, yaitu memainkan game edukasi dan membagikan mainan tersebut.

“Ini penting, karena kita tengah gencar mensosialisasikan mengenai ketahanan keluarga anti Narkoba dengan menyentuh langsung anak-anak, agar mereka tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif, jadi mereka bisa fokus di rumah dengan mainannya, dan melakukan hal positif bersama keluarga,” tutur Humas BNNK Samarinda, Ahmat Fadholi kepada HUKUMKriminal.net.

Hadiah mainan itu sendiri merupakan donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Kota Tepian guna turut serta mendukung program ketahanan keluarga anti Narkoba serta penanganan Covid 19, pelaksanaan kali ini berbeda karena dengan menggandeng Pemkot Samarinda yang diwakili oleh Kesbangpol dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Baca juga : Gara-Gara Narkoba 3 Pemuda Dihukum Penjara 4 Tahun

“Kita menggandeng Pemkot mengingat program ini akan dilanjutkan untuk menjadi rintisan kelurahan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba,” lanjutnya

Pemkot Samarinda sangat mendukung program BNNK untuk menjadikan Kelurahan Tanah Merah menjadi kelurahan percontohan, dengan indeks ketahanan keluarga anti Narkoba sehingga dapat dijadikan menjadi kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). (HK.net)

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *