Gaffar: Kesempatan Saya Ada
Gaffar, Ketua Komura Samarinda Ajukan Berkas Pencalonan DPD RI
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA: Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (Bacaleg DPD) RI Haji Jafar Abdul Gaffar, mengajukan berkas pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Kamis (11/5/2023).
Gaffar datang ke KPU Kaltim diantar sejumlah pendukung dan Tim Suksesnya, diterima Komisioner KPU Kaltim disaksikan Bawaslu Kaltim di Aula KPU Kaltim.
Usai menyerahkan dokumen pencalonannya, Gaffar menjawab pertanyaan yang diajukan HUKUMKriminal.net mengatakan, salah satu motivasinya maju ke DPD RI adalah bagaimana ia bisa memperjuangkan pemekaran Samarinda Seberang mejadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Saya merasa masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang belum tercapai, salah satunya bagaimana pemekaran wilayah,” kata Gaffar.
Selain itu, sejumlah pertimbangan lainnya juga mendorong Gaffar yang telah puluhan tahun berkecimpung di dunia politik maju di DPD RI. Salah satunya ia berharap sisa-sisa usianya, masih bisa berbuat untuk kepentingan orang banyak.
“Hanya ingin berbuat dan masih punya waktu dan kesempatan yang diberikan oleh teman-teman, khususnya yang ada di Kota Samarinda,” jelas Gaffar.
Baca Juga:
- Pemilu 2024, PDIP Kaltim Target Raih Kursi Ketua DPRD
- Hasbi Dihukum 4 Tahun Penjara, Terbukti Kuasai Sabu
Disinggung mengenai segmen suara pemilih yang dibidik untuk meraih satu dari empat kursi yang diperebutkan di DPD RI, Gaffar yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha sekaligus Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda, dan salah satu tokoh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim mengatakan, menyerahkannya kepada orang banyak.
Namun Gaffar optimis, masih bisa meraih salah satu kursi dari empat kursi yang diperebutkan itu.
“Peluang saya, kesempatan saya ada, masih bisa masuk ke wilayah itu (DPD RI). Persoalan siapa yang bisa mendukung, saya serahkan ke orang banyak,” jelas Gaffar.
Selama puluhan tahun berkiprah di dunia politik, diketahui karir politik Jafar Abdul Gaffar di Kota Samarinda terbilang cemerlang. Dengan kendaraan politik Partai Golkar, ia beberapa periode mencatatkan namanya sebagai anggota DPRD Kota Samarinda. Ia juga sempat menduduki singgasana Ketua DPD Partai Golkar Kota Samarinda.
Saat masih aktif menjadi anggota DPRD Samarinda itulah, ia dan beberapa anggota DPRD Kota Samarinda lainnya mencetuskan dibentuknya DOB Samarinda Seberang.
Setelah penyerahan berkas pencalonan ini, KPU Kaltim akan melakukan verifikasi dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Lukman