KEGIATAN DIDANAI BPDP KELAPA SAWIT

60 Siswa SMK Pertanian Dapat Asupan Ilmu Lewat Pelatihan dari AKPY Stiper

Berita Utama Ekonomi Industri Pendidikan
Pembukaan kegiatan Pelatihan tentang Teknik dan Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : 60 orang siswa SMK Pertanian dari seluruh Kaltim mengikuti kegiatan Pelatihan tentang Teknik dan Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit, di Hotel Royal Park Samarinda.

Kegiatan ini merupakan garapan Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY-Stiper) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) dibuka Suhariono, Pengawas SMK seluruh Kaltim. Akan berlangsng mulai Senin 19 November hingga 25 November 2018.

Suhariono mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini yang diprakarsai BPDP KS yang mau mendanai dan AKPY-Stiper sebagai penyelenggara. Hal ini sejalan dengan visi misi Gubernur Kaltim yang baru untuk mewujudkan Kaltim yang berdaulat.

“Salah satunya berdaulat dalam hal pertanian, perkebunan,” kata Suhariono kepada HUKUMKriminal.Net usai membuka kegiatan.

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Inpres Nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK, sehingga para siswa sangat cocok sekali saat mendapatkan pelatihan seperti ini. Dengan waktu pelaksanaan kegiatan selama satu minggu, termasuk kunjungan ke lapangan, ia yakin para siswa ini akan mendapatkan ilmu yang bisa langsung diterapkan.

Suhariono juga menjelaskan, sebebelum kegiatan ini , telah diselenggarakan kegiatan untuk kalangan guru di bulan April. Karena itu, ia berharap BPDP KS dapat meningkatkan kegiatan-kegiatan seperti ini di Kaltim yang akan banyak menggantungkan kelanjutan hidupnya dari sektor pertanian dan perkebunan pasca sumber daya alam yang tidak terbaharukan.

“Kalau sudah ke gurunya, siswanya, ada baiknya juga ke masyarakat petaninya dalam arti luas. Karena itu perlu juga menggandeng penyuluh-penyuluh pertanian,” sebut Suhariono.

Masih di tempat yang sama, Herry Wirianata mewakili Direktur AKPY-Stiper menjawab pertanyaan Wartawan terkait motivasi penyelenggaraan kegiatan ini mengatakan, kiprah Sawit Indonesia di dunia sangat tergantung dari dukungan sumber daya manusianya.

Menurutnya, sebagai negara yang memiliki lahan Perkebunan Sawit terluas di dunia yaitu seluas 14,03 juta hektar, jelas Herry, di sisi lain masih memiliki sejumlah permasalahan. Antara lain produktifitas yang masih rendah. Masih di bawah dari potensi produksinya.

“Untuk meningkatkan itu, maka dukungan sumber daya manusia sangat vital, sangat penting. Oleh karena itulah, maka kami Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit membantu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada hubungannya dengan Perkebunan Kelapa Sawit,” jelas Herry.

Dalam 3 tahun terakhir, jelas Herry lebih lanjut, telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan melibatkan siswa SMK, Guru, dan Petani Kelapa Sawit. Semua dananya didukung BPDP KS yang berada di bawah naungan Departemen Keuangan.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Herry menjelaskan, kurikulum yang diterapkan ada di kelas dan ada juga ke lapangan. Harapannya dengan proses ini dapat membangun kompetensi siswa-siswa SMK Pertanian untuk mampu bekerja di Kebun Kelapa Sawit, atau bagi yang mau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi sudah punya dasar untuk memahami Sawit. Baik dari kiprahnya, usahanya, pemeliharaannya, dan panennya.

“Kami berharap setelah pelatihan ini mempunyai kompetensi yang berhubungan dengan Sawit, minimal mereka bisa mengelola kebun mereka sendiri,” kata Herry Wirianata lebih lanjut.

Herry juga berharap para siswa ini bisa memberikan gambaran yang betul dan positif terhadap Sawit. Mengingat selama ini ada kecenderungan berbagai isu negatif muncul terkait Kelapa Sawit.

“Kami melalui pelatihan juga membangun pemahaman kepada Siswa-Siswa SMK bahwa Sawit itu positif, dan kontribusinya besar terhadap daerah maupun terhadap Indonesia,” imbuhnya.

Terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk Kelapa Sawit, menjawab pertanyaan awak media ini, Herry menilai pemerintah sudah berupaya. Baik untuk perkebunan swasta yang besar maupun perkebunan rakyat, regulasinya sudah cukup.

“Memang dalam implementasinya perlu penyempurnaan-penyempurnaan, tapi secara payung hukum sudah cukup baik,” pungkasnya. (HK.net)

Penulis : Lukman