Melkianus: Operasi H2 Seluas 320 Km
Cari ABK MV Ocean Brave, Basarnas Terjunkan KN Wisanggeni 236
HUKUMKriminal.Net, SELAT MAKASSAR: Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan menerima laporan tentang jatuhnya 1 orang dari Kapal Bendera Liberia, Sabtu (9/9/2023).
Minggu (10/9/2023), Kepala KPP Balikpapan Melkianus Kotta dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net menyampaikan, perkembangan pencarian terhadap 1 orang atas nama Wu Jiantao (China) yang dilaporkan jatuh ke laut (Man Over Boat/MOB) tersebut.
“Tim Rescue KPP dan Crew KN SAR Wisanggeni 236 melaksanakan searching permukan di sekitaran area LKP, dan Point A,B,C, dan D, sesuai Renggian (Rencana Kegiatan) Operasi H2 seluas 320 Km menggunakan 2 Alut KN Wisanggeni dan MV Ocean Brave,” jelas Melkianus.
Baca Juga:
- Pedagang Cilok Bebas dari Penuntutan Melalui Restorative Justice
- Penyidik Kejagung Sita 10 Bidang Tanah, Kasus Korupsi Graha Telkom
- Maraknya Tambang Ilegal di Berau, Disorot DPW DRD Kaltim
Sehari sebelumnya, Melkianus menyampaikan menerima laporan kejadian tersebut dari Capt Guanyi Zhu pada Pukul 16:00 Wita. Dalam laporannya disebutkan, kejadian itu terjadi pada Pukul 00:30 Wita dengan perkiraan lokasi kejadian (LKP) 0°41’56.10″S 117°59’28.68″E.
Melansir keterangan pelapor, Melkianus menjelaskan kronilogis kejadian. Sabtu (9/8/2023) sekitar Pukul 00:30 Wita. Kapal Ocean Brave Bendera Liberia melintas di Perairan Selat Makassar.
“Kapten Ocean Brave menyadari salah satu Juru Mudinya tidak ada di Kapal, dugaan MOB,” jelas Melkianus.
Setelah berlayar sejauh -/+ 11 NM, Kapten memutuskan untuk menyalakan sinyal marabahaya (EPIRB) agar segera direspon oleh Tim Penolong terdekat.
“Kapten Kapal memutuskan untuk kembali ke lokasi terakhir, yang diduga tempat jatuhnya korban,” jelas Melkianus lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan tersebut, Kantor SAR Balikpapan berkoordinasi dengan pelapor dan selanjutnya bergerak menuju LKP.
Pukul 22:51 Wita, Tim Rescue KPP Balikpapan tiba di LKP dan berkoordinasi dengan MV Ocean Brave di Meeting Point pada Posisi 0°43’59.05″S-117°50’33.45″E. Selanjutnya melakukan pencarian di sekitaran Area Point B pada posisi 0°43’4.00″S 118° 3’24.00″E sampai Pukul 06.30 Wita dengan hasil masih nihil. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Lukman