Siswansyah: Kejahatan Yang Sudah Sekian Tahun
Maraknya Tambang Ilegal di Berau, Disorot DPW DRD Kaltim
HUKUMKriminal.Net, Berau : Sudah menjadi rahasia umum maraknya Tambang Ilegal atau illegal mining yang terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Masyarakat di sana kerap kali dipertontonkan adanya kegiatan Tambang Emas Hitam (Batubara), yang tidak mengantongi izin itu berlalu lalang di jalan umum.
“Kegiatan illegal mining ini sudah berjalan kurang lebih 3 tahun dan itu memperlihatkan penegakan hukum kita hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Siswansyah, Ketua DPW Dewan Rakyat Dayak (DRD) Kaltim kepada wartawan, Kamis (7/9/2023)
Siswansyah menyoroti maraknya illegal mining, bahkan berada di setiap ruas jalan yang ada di pusat kota maupun di jalan poros Teluk Bayur, Labanan, dan di jalan poros Kelay tidak bisa terhindarkan.
“Sepanjang jalan kita dipertontonkan maraknya kegiatan tersebut. Ini menggambarkan betapa buruknya adminitrasi hukum yang ada di Berau,” tegas Siswansyah.
Siswansyah juga menyesalkan tidak adanya instansi yang melakukan tindakan tegas, atas kegiatan Tambang Ilegal itu.
“Hingga hari ini tidak ada tindakan tegas kepada para illegal mining tersebut,” ucapnya.
Baca Juga:
- Cavin Tenggelam Terseret Arus Sungai Kelay
- Perkara PT Sendawar Jaya Seret Mantan Kadis ESDM Kaltim
- Skandal Fasilitas Ekspor CPO, Penyidik Kejagung Periksa Lagi 2 Saksi
Menurut Siswansyah, hukum di Berau ini seakan sudah mati, karena pelaku illegal mining di wilayahnya itu tidak ada hukum yang bisa menjerat mereka.
Atas maraknya ilegal mining yang terjadi di Kabupaten Berau, Siswansyah kemudian meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk melihat langsung betapa bobroknya penegakan hukum hari ini di Kabupaten Berau.
“Kejahatan yang sudah sekian tahun dan sudah merugikan negara, dibiarkan saja tanpa ada tindakan hukum,” tegasnya.
Siswansyah berharap kegiatan illegal mining di Kabupaten Berau harus segera ditutup karena ini sangat meresahkah dan merugikan Negara, sedangkan dampak dari Tambang Illegal itu menimbulkan polusi, jalan protokal kotor dan menjadi rusak.
Dampak lainnya adalah banjir di seluruh pelosok akibat hujan. Diapun menghimbau kepada Kapolres Berau yang baru menjabat, untuk melakukan tindakan tegas menutup Tambang Ilegal tersebut. Sudah saatnya Tambang ilegal di Berau dibersihkan.
“Saya tidak akan tinggal diam dan akan selalu menyuarakan terkait illegal mining, yang ada di Berau.” tandasnya. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis : ib
Editor: Lukman