Dinyatakan Positif Narkoba, 3 Orang Diamankan di Tempat Karaoke

BNNP Kaltim Gelar Operasi Bersinar di Paser

Berita Utama BNN Kepolisian
Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim mendata pengunjung di salah satu Karaoke sebelum dilakukan tes urin. (foto : BNNP)
HUKUMKriminal.net, PASER : Menjelang pergantian tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim bersama Polres Paser, Kodim, Satpol PP, BNK Paser dan Labkesda Paser melakukan kegiatan razia ke tempat Karaoke di Paser, Kamis (17/12/2020) malam.

Dalam operasi yang diberinama Operasi Bersinar tersebut dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo. Tim mulai bergerak dari Pukul 23:00 – 01:00 Wita dengan target Karaoke Family Class Senaken untuk tim 1. Sedangkan tim 2 melakukan pemeriksaan Karaoke 999 di Jalan  Kusuma Bangsa.

Di dua lokasi tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Paser itu, petugas memeriksa 70 orang pengunjung. Menurut Kombes Pol Djoko Purnomo, dari dua lokasi Operasi Bersinar yang dilakukan 3 orang dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang berdasarkan hasil tes urin.

“Dari 70 orang yang diperiksa, ada 3 orang yang positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis Sabu dari 2 lokasi berbeda,” ungkap Kombes Pol Djoko Purnomo.

2 orang yang dinyatakan positif itu, lanjutnya, merupakan temuan Tim 1, sedangkan dari tim 2 ditemukan satu orang.

Operasi Bersinar ini tidak mengutamakan barang bukti di lokasi, kata dia lebih lanjut, melainkan berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan.

“Kami tidak mengutamakan temuan barang bukti di lokasi, namun berdasarkan pada pemeriksaan tes urin yang dilakukan. Jadi nantinya akan kami proses lebih lanjut di Polres,” sebutnya.

Baca juga : Puluhan Juta Uang Palsu Diamankan Anggota Kepolisian Samarinda

Usai dinyatakan positif, 3 orang tersebut langsung dibawa ke Polres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya BNNP Kaltim juga melakukan Operasi Bersinar di Bontang dan Berau, sehingga operasi ini menjadi operasi ketiga di daerah berbeda yang dilakukan.

“Kabupaten Paser ini merupakan barometer dari Tim BNNP Kaltim, karena merupakan daerah perbatasan,” bebernya seraya berharap agar masyarakat Kabupaten Paser menjauhi Narkoba, dan tidak berpikir untuk menggunakan barang yang dilarang tersebut. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *