Kini 447 Kasus Positif Covid-19 di Kaltim, 324 Sembuh

Bertambah 12 Kasus Positif Covid-19, 1 Sembuh

Bencana Berita Utama Lingkungan
Andi Muhammad Ishak, Ptl. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. (foto : ist)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, terjadi penambahan sebanyak 12 kasus positif Covid-19 di Kaltim hari ini, Selasa (23/6/2020) Pukul 17:00 Wita

Hal itu disampaikan dalam rilis persnya di hadapan sejumlah awak media di Samarinda saat menggelar jumpa pers melalui Zoom Meeting.

Data Perkembangan kasus Konfirmasi, Sembuh, dan Meninggal per 21 Juni 2020. (Sumber : Dinkes Kaltim)

“Penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil positif (konfirmasi) Covid-19 sebanyak 12 kasus,” sebut Andi.

Kasus-kasus tersebut berasal dari Berau 3 kasus, merupakan pelaku perjalanan dari Surabaya, Makassar, dan Jogyakarta yang akan kembali bekerja di Berau.

“Kasus dirawat di RSUD Abdul Rivai Berau,” jelas Andi.

Selanjutnya, dari Balikpapan 9 kasus. BPN 133 Laki-laki (39) merupakan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) warga Sulawesi Utara yang bermukim di Balikpapan dan akan melakukan perjalanan Jakarta, kasus dirawat di RS Pertamina.

BPN 134 Laki-laki (41) merupakan kasus OTG warga Banten yang akan bekerja ke Melak, kasus dirawat di RS Bhayangkara Balikpapan. BPN 135 Laki-laki (53) merupakan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan keluhan batuk dan sakit tenggorokan, serta memiliki gambaran pneumonia dengan co-morbid hipertensi. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.

BPN 136 Perempuan (40) merupakan kasus OTG warga Makassar yang tinggal di Balikpapan dan akan melakukan perjalanan ke Padang, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo. BPN 137 Laki-laki (26) merupakan kasus OTG warga Balikpapan yang akan bekerja di Melak Kutai Barat, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.

BPN 138 Laki-laki (40) merupakan kasus OTG warga Balikpapan yang akan kembali bekerja di Batu Kajang, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.  BPN 139 Laki-laki (28) merupakan  kasus OTG warga Balikpapan yang melakukan perjalanan ke Jakarta, kasus melakukan isolasi diri di Jakarta.

BPN 140 Laki-laki (55) merupakan kasus OTG warga Sulawesi Selatan yang sejak 4 bulan tinggal di Balikpapan dan akan melakukan perjalanan ke Makassar, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo. Dan BPN 141 Laki-laki (51) merupakan Kasus OTG warga Jawa Timur yang berlayar ke Balikpapan, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Kemudian untuk penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil negatif, disampaikan Andi sebanyak 1 kasus. Berasal dari Balikpapan, Wanita (32) merupakan kasus PDP yang melakukan isolasi diri di rumah.

Sedangkan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak 1 kasus. BPN 94 Laki-laki (37) merupakan kasus yang dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak 8 Juni 2020.

“Kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium rujukan Covid-19 dinyatakan dua kali dengan hasil negatif,” beber Andi.

Bukan hanya itu, hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

Sampai saat ini, tercatat 447 kasus Covid-19 yang dinyatakan positif di Kaltim. 324 dinyatakan telah sembuh, 5 meninggal, dan 118 dalam perawatan. (HK.net)

Penulis : Lukman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *