Gubernur Kaltim Ucapkan Selamat
Anggota DPRD Balikpapan Ikuti Orientasi
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Ratusan anggota DPRD dari sejumlah Kabupaten/Kota di Kaltim mengikuti kegiatan pembukaan orientasi di Lamin Etam. Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kaltim Haji (H) Isran Noor, Senin (16/9/2019) sore.
“Selamat kepada saudara-saudara yang telah menjadi anggota DPRD, semoga kegiatan orientasi membawa mamfaat,” sebut Isran dalam sambutannya.
Di antara ratusan anggota DPRD dari sejumlah Kabupaten/Kota di Kaltim, 45 di antaranya berasal dari DPRD Kota Balikpapan.
“Alhamdulillah dari semua anggota berjumlah 45 hadir semua, didampingi oleh Sekretariat,” jelas Abdullah, Ketua DPRD Balikpapan.
Dijelaskan Abdullah lebih lanjut, dari 45 anggota DPRD Kota Balikpapan tersebut 18 di antaranya merupakan wajah baru. Karena itu kegiatan orientasi ini penting bagi anggota DPRD, ini hanya dilaksanakan sekali dalam 5 tahun bagi anggota DPRD yang baru dilantik.
“Untuk anggota DPRD yang lama ini adalah pendalaman,” kata Abdullah.
Ia juga menjelaskan DPRD itu memiliki 3 fungsi, yaitu fungsi legislasi, budgeting, dan fungsi pengawasan. Usai pembukaan kegiatan selanjutnya akan diselenggarakan selama 4 hari, 16-19 September 2019 di Hotel Harris Samarinda.
Kegiatan orientasi DPRD ini telah diatur berdasarkan aturan orientasi anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017, tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. (HK.net)
Penulis : Lukman