Diduga Serangan Jantung

BREAKINGNEWS! Anggota ORARI Jaga Pos Pam Meninggal

Berita Utama Kepolisian Polres
Jenazah Almarhum Rudi saat dimandikan di ruang mortuary RSU Kudungga Sangatta. (ist)

HUKUMKriminal.Net, KUTAI TIMUR : Dua hari menjelang Idul Fitri kabar duka datang dari petugas jaga pos pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2019 di Kutai Timur (Kutim). Salah satu anggota Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) Rudi Tene (51) yang turut jaga pos dinyatakan meninggal dunia. Ia meninggal saat bertugas jaga di pos terpadu di samping stasiun pengisian bakar umum (SPBU) di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Sangatta Utara, Kutim.

Rudi yang ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan jaganya, sebelumnya sudah tidur dan Pukul 03:00 dini hari dibangunkan untuk sahur. Namun terbangun sebentar dan lanjut tidur lagi, hingga diperiksa dan dinyatakan sudah tak bernyawa.

“Dibangunkan sekitar jam 03:00 dan Rudi sempat terbangun namun kembali tidur lagi, tidak lama sekitar Pukul 03:30 korban kejang-kejang dan tidak sadarkan diri,” jelas Kapolres Kutim AKBP Teddy Rismawan melalui Kasat Lantas AKP Eko Budi, Senin (3/6/2019).

Saat dilakukan pemeriksaan pada nadi dan nafas korban, kata Eko lebih lanjut, diketahui jika korban yang beralamat di Gang Belibis, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Korban kemudian dilarikan ke RS, dari hasil diagnosa dokter korban meninggal karena jantung,” bebernya.

Karena korban hanya sebatang kara yang tak memiliki sanak keluarga di Sangatta, akhirnya korban langsung diantar kekediamannya dan melakukan proses pemakaman.

“Korban tidak memiliki keluarga, hanya sebatang kara di Sangatta jadi langsung dilaksanakan pemakaman,” tandasnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *