Keruk Puluhan Juta Rupiah
3 Orang Spesialis Ganjal Kartu ATM Dibekuk Polisi Kukar
HUKUMKriminal.Net, KUTAI KARTANEGARA : Petugas Kepolisian Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal lubang mesin ATM. 3 pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SF (28), AK (25) dan AW (26).
Para pelaku diamankan di 2 tempat yang berbeda, satu pelaku diamankan di jalan poros Samarinda-Balikpapan saat hendak kabur, sementara 2 pelaku diamankan saat beraksi di ATM BNI Jalan Danau Semayang Tenggarong.
Selain mengamankan ketiga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari puluhan lembar stiker call center palsu, obeng, pengganjal mesin ATM, uang Tunai Rp1.150.000,- serta beberapa ATM milik para korban.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar mengatakan, ketiga pelaku tiba di Balikpapan beberapa minggu yang lalu dengan menggunakan pesawat dari Jakarta. Sesampai di Balikpapan mereka sempat membeli 2 unit motor yang sehari-hari digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya, selama beraksi di Kutai Kartanegara para pelaku tersebut menginap di salah satu hotel di Tenggarong.
Saat melakukan aksi, para pelaku terlebih dahulu memantau lokasi, setelah dipastikan aman, dua pelaku SF dan AK langsung memasang plastik yang sudah diberi perekat ke dalam lubang mesin ATM, mereka juga memasang stiker call center palsu.
“Jika ada masyarakat yang kartunya tertelan di mesin ATM, para pelaku mengarahkan korban untuk menghubungi call center palsu yang mereka pasang itu, biasanya karena panik korban langsung menghubungi nomor tersebut, nanti yang menerima telpon itu operator palsu dan operator palsu itu akan mengarahkan korban dan sekaligus meminta nomor PIN ATM korban,” jelas AKBP Anwar Haidar, Senin (8/7/2019).
Setelah berhasil mendapatkan PIN ATM milik korban, kedua pelaku langsung mencongkel bagian bawah mesin ATM untuk mengambil ATM, selanjutnya para pelaku mengambil uang yang ada di ATM korban secara bertahap.
“Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang melapor ke Polres Kutai Kartanegara, kerugian korban bervariasi mulai 16 Juta (Rp), ada juga yang 23 Juta, dan kami masih terus mendalami kasus ini untuk menangkap jaringan lain, para pelaku merupakan pemain antar provinsi” Jelasnya. (HK.net)
Penulis : Gladis
Editor : Lukman