Safaruddin : Kita Harus Dukung Petani
Anggota DPR RI Safaruddin Berikan Bantuan Petani Balikpapan
HUKUMKriminal.net, BALIKPAPAN : Haji (H) Safaruddin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Kaltim, terus berupaya membantu masyarakat kecil. Selain rutin berbagi makanan siap saji, kali ini membantu salah seorang Petani yang nyaris menyerah dengan keadaan.
Maftukin, Petani warga RT 55 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Dulunya sebelum pandemi Covid-19 melanda, ia rajin bertani di sekitar rumah yang kondisinya jauh dari layak. Lahan seluas hampir setengah hektare yang dipinjampakaikan oleh pemiliknya digarap dengan baik. Ada Singkong, Cabai, dan lainnya.
Namun belakangan hasil yang didapatkan tidak sebanding dengan keringatnya. Biaya bertani tidak sesuai dengan beban biaya hidup bersama istri dan anak-anaknya. Makanya diapun banting stir, beralih berjualan Bubur keliling mengunakan gerobak dorong. Yang sering berjualan istrinya, sementara dia bertugas mengantar dan menjemput. Di waktu lowong, dia bercocok tanam walau tidak semaksimal dulu.
“Tadi ke daerah Sumber Rejo, saya antar ibu pakai motor, gerobaknya ditarik. Nanti selesai saya jemput lagi, janjian dimana nanti. Kalau enggak jualan Bubur, ya enggak nutup buat biaya hari-hari kalau cuma bertani,” kata Maftukin.
Dikisahkannya, bertani kini jadi pekerjaan sampingan. Tapi dia sebenarnya punya harapan untuk bertani kembali secara maksimal, di samping istrinya tetap berjualan Bubur untuk menambah penghasilan. Untuk menggairahkan semangatnya, Safaruddin melalui Rumah Aspirasi Safaruddin membantu sejumlah peralatan bercocok tanam. Seperti Cangkul, Obat Pembasmi Hama, dan lainnya.
“Ada Beras juga yang kami berikan. Sebelumnya kami juga pernah ke rumah beliau saat Jum’at Berkah, melihat kondisi beliau maka kami datang kembali berusaha membantu biar semangat bertaninya semakin kuat,” ungkap Ridwan, Ketua Tim Rumah Aspirasi Safaruddin.
Ia menjelaskan, keluarga Maftukin ingin bertani namun sering kesulitan memasarkan hasil. Kadang terpaksa dijual murah dan hanya dikonsumsi sendiri.
“Nanti kalau beliau panen kami yang akan menampung, kami akan urus pasarnya. Kami yang beli sesuai harga pasaran di Petani, jadi beliau tidak pusing lagi cari pembeli,” sebut Ridwan.
Maftukin berharap bisa bertani dengan normal. Sebab, keahliannya bercocok tanam bisa menuai hasil yang baik jika terkelola rapi.
“Nanti kita coba dampingi pola-pola tanam yang pas dan bisa menghasilkan lebih baik,” tandas Ridwan.
Baca Juga :
- Nilai Proyek Rp4,9 Milyar, Popy : Nilai Fisik Terpasang Rp628 Juta
- Jaksa Sudah Periksa Seratusan Saksi Dalam Kasus Solar Cell di Kutim
Mendapat bantuan tersebut, Maftukin mengaku terharu. Diapun mengaku akan berusaha memanfaatkannya dengan optimal.
“Pelan-pelan saya garap lagi, sayang juga (lahannya) tidak ditanami. Kami berterima kasih kepada Bapak Safaruddin dan bapak-bapak sekalian yang membantu. Semoga semuanya sehat dan saya juga mohon doanya, saya sehat terus biar nanamnya juga lancar,” ungkap Maftukin.
Safaruddin mengapresiasi semangat Maftukin untuk terus bertani. Menurutnya, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi kesulitan Petani dengan stakeholder terkait, baik melalui Pemerintah Kota maupun DPRD Kabupaten/Kota hingga Provinsi.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen menuju kemandirian dan ketahanan pangan. Kita harus dukung Petani kita,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu.
Safaruddin menambahkan, Pertanian merupakan solusi memperkuat ketahanan pangan di tengah situasi yang belum pasti sebagai dampak dari pandemi. Untuk itulah, upaya para Petani untuk meningkatkan hasil Pertanian harus terus didukung.
“Jika petani sejahtera, insya Allah hasil Pertanian akan meningkat. Untuk itulah semangat Petani kita harus terus dijaga. Jangan sampai mereka berhenti bertani hanya karena peralatan, atau tidak bisa menjual hasil Pertaniannya.” tandas Kapolda Kaltim 2015-2018 itu. (HUKUMKriminal.net)
Sumber : Rilis PDIP
Editor : Lukman