Veri: Sangat Disayangkan Sebetulnya
Anggaran Rp10,63 Trilyun Masuk Kaltim Lebih Banyak Untuk IKN
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA: Anggaran penanganan Jalan Wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat sebesar Rp300 Milyar dibandingkan tahun 2022 lalu, dari Rp1,5 Trilyun menjadi Rp1,8 Trilyun.
Meski kenaikan anggaran tersebut mendapat apresiasi Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Veridiana Huraq Wang. Namun, pada sisi lain Veridiana juga menyayangkan anggaran sebesar Rp10,63 Trilyun yang masuk pada tahun 2023 ini, sebagian besar diperuntukkan bagi pembangunan jalan dalam Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Sangat disayangkan sebetulnya. Karena dari anggaran tersebut lebih besar kepada penanganan jalan IKN, yang kita inginkan Kaltim secara utuh,” kata Veri, Senin (27/2/2023).
Dengan alokasi anggaran berada di dalam Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Legislator DPRD Kaltim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjabarkan. Alokasi anggaran tahun 2023 ini diperuntukkan bagi penanganan jalan wilayah IKN sekitar Rp8,7 trilyun, kemudian bagi Benua Etam sebesar Rp1,8 Trilyun.
Baca Juga:
- Politisi PDIP Dorong Optimalkan SDA untuk Dongkrak PAD
- Hadiri Kegiatan Jalan Sehat Warga, Politisi PDIP Kaltim Serahkan Doorprize
“Kegiatan penanganan jalan sendiri akan dilakukan tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota yang memiliki jalan dengan status nasional,” ucap Veri yang telah menjadi anggota DPRD Kaltim beberapa kali.
Contohnya secara langsung diungkapkan politisi senior PDIP ini, terdapat pada ruas penanganan jalan sementara Jalan Long Bagun dan Long Pahangai. Dimana jalan tersebut hanya ditangani sebatas jaringan jalan grid.
“Untuk segmen itu masih dalam tahap dokumen perencanaan, untuk alokasi anggaran khususunya akan dilakukan pada 2025 mendatang.” tandas Veridiana yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Barata-Mahakam Ulu. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman