Samsun: Ini Saya Bukannya Mengeluh
Politisi PDIP Dorong Optimalkan SDA untuk Dongkrak PAD
HUKUMKKriminal.net, SAMARINDA: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mendorong pengoptimalan potensi Sumber Daya Alam (SDA) Benua Etam.
Legislator Kaltim dari PDI Perjuangan ini geram, lantaran ketersedian lahan yang cukup dari Kaltim seharusnya lebih dikembangkan. Terlebih Kaltim merupakan Provinsi terluas Keempat di Negara Republik Indonesia (RI), yang mencapai 129.006, 64 Kilometer persegi atau setara dengan 6,73 persen luas wilayah Indonesia.
Luas wilayah yang luar biasa itu, sambung dia, apabila dimaksimalkan pemanfaatannya dengan baik, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara perlahan.
“Kekayaan alam Kaltim selama ini banyak dikeruk oleh orang luar dari Kaltim, yang pada akhirnya keuntungan sangat minim kembali ke daerah,” ungkap Samsun, Jum’at (24/2/2023).
Lebih lanjut, dikatakannya, lahan Pertanian yang terdapat di Benua Etam, banyak sekali yang beralih fungsi menjadi lahan Pertambangan.
“Ini saya bukannya mengeluh, tapi gregetan. Karena kalau kita melihat, peluang dan potensi yang dimiliki Kaltim luar biasa, lahan kita sangat luas, tapi beralih fungsi semua,” ucapnya geram.
Baca Juga:
- Hadiri Kegiatan Jalan Sehat Warga, Politisi PDIP Kaltim Serahkan Doorprize
- Emir Moeis, Bakal Calon Anggota DPD RI Kunjungi Petani Nelayan Lamaru
Walaupun telah terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang menaungi Sektor Pertanian Benua Etam, Samsun mengakui bahwa pada kenyataannya, peraturan tersebut belum mampu meminimalisir ataupun mengatasi peralihan fungsi lahan.
“Di lapangan nyatanya lahannya terus diserobot sana sini, untuk mengalihkan fungsi lahan Pertanian ke Pertambangan. Padahal sudah ada peraturan dan potensi juga ada, tapi tidak dimaksimalkan oleh kita sendiri,” bebernya.
Harapan satu-satunya politisi Karang Paci ini, hanyalah penguatan lahan Kaltim melalui Raperda RTRW. Dengan kemudian terus terjaga dan berjalan sesuai dengan fungsinya, tanpa peralihan lahan.
“Tinggal pengaturan di RTRW yang baru nanti yang saat ini sedang kami godok, semoga selain potensi juga Program Pemerintah Daerah bisa berjalan. Tinggal bagaimana kita mengelolanya.” tandas Samsun. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman