MASSA TUNTUT KEPOLISIAN USUT TUNTAS TEWASNYA 27 ANAK DI LUBANG BEKAS TAMBANG

Unjuk Rasa Hari HAM, Minta Gubernur Kaltim Tegakkan Hukum Pertambangan

Berita Utama Kepolisian Lingkungan Pemerintah
Demonstran membakar ban seraya berorasi tuntut pemerintah peduli lingkungan dan usut tuntas tewasnya puluhan anak-anak di lubang bekas tambang Batubara yang dibiarkan menganga pasca tambang. (foto : Gladis)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Mahasiswa dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam komite lawan tambang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (10/12/2018).

Aksi yang digelar dalam rangka memperingati hari HAM 2018 itu nyaris ricuh. Massa aksi yang ingin bertemu Gubernur Kaltim berusaha menerobos masuk dengan menggoyangkan pagar kantor Gubernur hingga nyaris roboh, beruntung petugas Kepolisian dan Satpol PP bisa meredam emosi para demonstran.

Para demonstran selain membakar ban dan gantian berorasi, mahasiswa juga memukul pentungan sebagai simbol terancamnya anak-anak akibat lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga.

Dalam orasinya massa aksi menilai tidak ada perlindungan terhadap nasib anak-anak di Kaltim, karena masih di bawah bayang-bayang ancaman lubang bekas tambang.

Jaringan advokasi tambang Kalimantan Timur mencatat dalam 10 tahun terakhir terdapat 27 anak  yang tewas di lubang bekas tambang, bahkan ironisnya kasus ini tidak diusut sampai tuntas. Jatam menilai komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim melindungi warganya dari ancaman lubang bekas tambang hanya sebatas retorika.

“Pemerintah hari ini hanya sebatas pemerintah yang penuh pencitraan, pemerintah selalu bilang kami percayakan kasus ke proses hukum, namun sampai hari ini tidak satu kasuspun dari 21 konsesi pemegang izin yang diseret ke Pengadilan. Dari sekian kasus hanya satu kasus yang diseret ke pengadilan, itupun kasus yang tidak berdampak bagi keluarga korban,” kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang kepada HUKUMKriminal.Net di sela-sela aksi unjuk rasa.

Rupang meminta ketegasan pemerintah, baik dari institusi Kepolisian agar berkomitmen mengusut tuntas kasus anak-anak yang mati di lubang bekas tambang.

“Dengan aksi ini kami meminta kepada Gubernur agar menegakkan hukum kepada perusahaan, dengan menjatuhkan pidana lingkungan hidup, dan pencabutan izin serta pemulihan lingkungan hidup. Jika tidak, maka korban tewas di lubang tambang akan bertambah,” tandasnya. (HK.net)

Penulis : Gladis

Editor   : Lukman