Dandim : 138 Prajurit TNI Dikerahkan
TNI dan Polri Bersama Warga Bersihkan Sisa Kebakaran Pasca Kerusuhan
HUKUMKriminal.Net, PPU : Pasca kerusuhan yang melanda wilayah Penajam Paser Utara (PPU) 4 hari yang lalu, situasi dan kondisi berangsur-angsur kembali normal, warga sudah kembali beraktifitas dan bekerja seperti semula.
Puing-puing sisa kebakaran secara pelan-pelan dan bertahap dibersihkan oleh gabungan anggota TNI dan Polri serta warga setempat. Kegiatan pembersihan dipimpin langsung Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud, Minggu (20/10/2019).
Sekitar 138 prajurit TNI jajaran Kodam VI/Mulawarman (Mlw) dikerahkan terdiri dari Kodim 0913/PPU dan Yonzipur 17/AD. Sedangkan Polri menurunkan 45 anggota dan dibantu warga 14 orang.
“Untuk keseluruhan baik anggota TNI, Polri, dan warga yang terlibat kegiatan karya bakti pembersihan sisa-sisa puing kebakaran sebanyak 197 orang,” kata Letkol Inf Mahmud.
Menurutnya, kegiatan pembersihan puing-puing sisa pembakaran dilaksanakan dengan tujuan untuk membersihkan dan merapikan tempat kejadian perkara pasca kebakaran, agar kembali rapi dan bersih.
Barang-barang yang dibersihkan diantaranya seng, perabot rumah tangga yang ikut terbakar. Selanjutnya barang-barang tersebut dibawa ketempat pembuangan sampah yang terletak di Jalan Provinsi Km 9 Kelurahan Nipah-Nipah.
“Dari kegiatan karya bakti yang dilaksanakan, sudah 16 truk bekas puing-puing sisa kebakaran yang berhasil dikumpulkan dan dikirim ke TPA dengan menggunakan truk Dinas PU,” beber Dandim.
Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino membenarkan kegiatan karya bakti yang dilaksanakan dipimpin langsung Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud.
“Karena TNI adalah milik rakyat, tentu TNI akan membantu rakyat yang membutuhkan termasuk warga PPU yang dilanda konflik,” kata Kapendam. (HK.net)
Sumber : Penrem 091/ASN
Editor : Lukman