Dandim : 138 Prajurit TNI Dikerahkan

TNI dan Polri Bersama Warga Bersihkan Sisa Kebakaran Pasca Kerusuhan

Berita Utama TNI
Anggota TNI bersama anggota Kepolisian dan warga secara bersama-sama membersihkan puing-puing sisa kebakaran pasca kerusuhan. (foto : Penrem)

HUKUMKriminal.Net, PPU : Pasca kerusuhan yang melanda wilayah Penajam Paser Utara (PPU) 4 hari yang lalu, situasi dan kondisi berangsur-angsur kembali normal, warga sudah kembali beraktifitas dan bekerja seperti semula.

Puing-puing sisa kebakaran secara pelan-pelan dan bertahap dibersihkan oleh gabungan anggota TNI dan Polri serta warga setempat. Kegiatan pembersihan dipimpin langsung Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud, Minggu (20/10/2019).

Sekitar 138 prajurit TNI jajaran Kodam VI/Mulawarman (Mlw)  dikerahkan terdiri dari Kodim 0913/PPU  dan Yonzipur 17/AD. Sedangkan Polri menurunkan 45 anggota dan dibantu  warga 14 orang.

“Untuk keseluruhan baik anggota TNI, Polri, dan warga yang terlibat kegiatan karya bakti pembersihan sisa-sisa puing kebakaran sebanyak 197 orang,” kata Letkol Inf Mahmud.

Menurutnya, kegiatan pembersihan puing-puing sisa pembakaran dilaksanakan dengan tujuan untuk membersihkan dan  merapikan tempat kejadian perkara pasca kebakaran, agar kembali rapi dan bersih.

Barang-barang yang dibersihkan diantaranya seng, perabot rumah tangga yang ikut terbakar. Selanjutnya barang-barang tersebut dibawa ketempat pembuangan sampah yang terletak di Jalan Provinsi Km 9 Kelurahan Nipah-Nipah.

“Dari kegiatan karya bakti yang dilaksanakan, sudah 16 truk bekas puing-puing sisa kebakaran  yang berhasil dikumpulkan dan dikirim ke TPA dengan menggunakan truk Dinas PU,” beber Dandim.

Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino membenarkan kegiatan karya bakti yang dilaksanakan  dipimpin langsung Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud.

“Karena TNI adalah milik rakyat, tentu TNI akan membantu rakyat yang membutuhkan termasuk warga PPU yang dilanda konflik,” kata Kapendam. (HK.net)

Sumber : Penrem 091/ASN

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *