Hari Ke-5 Pencarian Diperluas
Tim SAR Lanjutkan Pencarian Aso, Nelayan Hilang di Teluk Lombok
HUKUMKriminal.net, KUTAI TIMUR : Pencarian terhadap Aso (40), seorang Nelayan yang diduga jatuh dari Bagang dan tenggelam di Teluk Lombok, Sangatta, Kutai Timur, dilanjutkan Tim SAR Gabungan, Jum’at (4/5/2021).
“Pos SAR Kutai Timur melanjutkan Operasi SAR H.5 (hari Ke-5) dengan pola pencarian menggunakan Creeping Line Search,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan Melkianus Kotta melalui Kasi Ops dan Siaga Octavianto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.net pada Pukul 09:05 Wita.
Dijelaskan Octavianto, luas area pencarian meliputi 227 NM² atau sekitar 777 Km² dengan track spacing 1.9 KM per-track.
Sejumlah unsur di Sangatta ambil bagian dalam Pencarian ini di antaranya Pos SAR, Polairud, Lanal, Polres, Dishub, Rapi, Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), BPBD, Satpol PP, dan warga setempat dengan menggunakan Rubber Boat, Mopel 25 PK, Rescue D-Max, Rescue Carry, dan Alkom.
Aso beralamat di Teluk Lombok, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Kaltim, dilaporkan hilang di atas Bagang, Minggu (9/5/2021) Pukul 09:00 Wita.
Sebagaimana yang disampaikan pelapor, Minggu (9/5/2021) Pukul 09:00 Wita pemancing menyewa Kapal ke Aso di Bagang, kembali Pukul 17:00 Wita. Penyewa kapal melihat Aso tidak ada di tempat Bagang, yang tersisa Hp dan Dompet.
Penyewa Kapal kemudian menghubungi keluarga korban dan melakukan pencarian, lantaran belum ditemukan saat itu akhirnya Kepala Dusun Bukit Pelangi melaporkan ke Basarnas Sangatta. (HK.net)
Penulis : Lukman