Tindak Lanjut Penabrakan Fender Jembatan Mahakam

Tidak Puas Hasil RDP, Komisi III DPRD Kaltim Temui Dirjen Perhubungan Laut

Berita Utama DPRD Politik
Komisi III DPRD Kaltim dalam pertemuan dengan Kementerian Perhubungan RI Dirjen Perhubungan Laut. (foto : ist)
DPRD Kaltim

HUKUMKriminal.net, JAKARTA : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari Komisi III bertandang ke Kementerian Perhubungan RI Dirjen Perhubungan Laut di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Keberangkatan Komisi III itu untuk membahas tentang penabrakan fender Jembatan Mahakam oleh kapal-kapal ponton pembawa Batubara yang sudah 16 kali terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini.

Pasca peristiwa tertabraknya Fender Jembatan Mahakam oleh Kapal Tongkang Batubara pada Minggu 17/11/2019, Komisi III ini sudah mengundang berbagai pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk mengetahui kondisi jembatan dan sanksi pelanggar sekaligus mempertanyakan ranah kebijakan tentang perizinan layar kapal.

“Kita sudah RDP dengan berbagai pihak yang membidangi, PUPR Kaltim, Pelindo IV, BPJN Balikpapan,” sebut Ketua Komisi III Hasanuddi, Jum’at (6/12/2019).

Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak puas dengan hasil RDP dengan pihak terkait, Komisi III perlu untuk bertemu dengan pihak Kementerian Perhubungan untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Setibanya di Jakarta, kata Hasanuddin, rombongan Komisi III yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo di kantor KPLP Jakarta, pihaknya langsung disambut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad.

“Kami sudah menghadap KPLP, dan mempertanyakan langsung tentang sanksi bagi pelanggar. Dan ini sudah akan ditangani oleh Kementerian. Mengenai hasilnya nanti, semua pihak akan dipanggil kembali untuk bertanggung jawab terkait masalah tersebut,” jelas Hasanuddin lebih lanjut.  (HK.net)

Penulis : Nina

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *