Dwi : Posisi Korban Berada di Bawah Gorong-Gorong Sedalam 1 Meter

Terseret Banjir, Abdul Ditemukan Dalam Gorong-Gorong Meninggal

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim Rescue Unit Siaga SAR Samarinda mengevakuasi mayat Abdul dari saluran drainase. (foto : Tim SAR)
Tim Rescue Unit Siaga SAR Samarinda mengevakuasi mayat Abdul dari saluran drainase. (foto : Tim SAR)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Setelah dilakukan pencarian selama 4 hari bocah bernama Abdul Purnama Bin Ghofur (8) yang dilaporkan hilang, dan diduga terseret arus banjir saat bermain Air banjir di Jalan Ahmad Yani, Samarinda, Kamis (21/10/2021), hari ini ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Dwi Adi Wibowo Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga jika tercium aroma tak sedap di bawah Gorong-Gorong tak jauh dari salah satu Apotek yang berada di Jalan Ahmad Yani, lalu ia bersama tim melakukan pengecekan ke dalam Gorong-Gorong dan ditemukan Abdul dengan kondisi tidak bernyawa.

“Memang dari kemarin kami berpesan kepada warga jika mencuim aroma tak sedap agar segera menghubungi kami, jadi sore ini sekitar Pukul 17:30 Wita kami dapat laporan dari warga. Jadi langsung kami cek ke TKP dan korban ditemukan dalam posisi berada di dalam Gorong-Gorong, dengan kondisi memang sudah meninggal dunia,” ucap Dwi kepada awak media DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net Minggu (24/10/2021).

BERITA TERKAIT : 

Dwi juga mengatakan, jenazah korban ditemukan sekitar 80 Meter dari titik awal hilang. Selain itu pihaknya sempat mengalami kendala saat proses evakuasi, beruntung proses evakuasi bisa berjalan dengan lancar.

“Karena posisi korban berada di bawah Gorong-Gorong sedalam 1 Meter, kami tidak mungkin membongkar dari atas sehingga kami lakukan penyelaman untuk mengevakuasi jenazah Abdul, bersyukur bisa kami evakuasi dengan baik,” lanjutnya.

Selanjutnya jenazah Abdul segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie untuk dilakukan visum.

“Setelah berhasil dievakuasi jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk keperluan visum. Kami juga menghimbau jika pada saat banjir besar sangat rawan sekali jika anak-anak bermain air tanpa pengawasan orang tua, untuk itu harapan kami para orang tua dapat lebih memperhatikan anaknya jika dalam posisi banjir besar.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *