Ungguli Binziad Kadafi dan Joko Sasmito
Terpilih Lewat Voting, Amzulian dan Siti Nurdjanah Pimpinan Baru KY
HUKUMKriminal.Net, JAKARTA: Amzulian Rifai dan Siti Nurdjanah terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025.
Juru Bicara KY Miko Ginting dalam Siaran Pers Nomor: 14/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/06/2023 yang diterima HUKUMKriminal.Net, Senin (5/6/2023) Pukul 16:01 Wita menjelaskan, Amzulian Rifai dan Siti Nurdjanah berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pemilihan Pimpinan KY, Senin (5/6/203) di Auditorium KY, Jakarta.
Rapat pemilihan Pimpinan KY dihadiri oleh seluruh Anggota KY, yang memberikan suaranya secara langsung, bebas, dan rahasia.
“Berdasarkan daftar hadir, seluruh Anggota KY telah hadir. Oleh karena itu, kuorum telah terpenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 Peraturan KY Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan KY, maka perkenankan kami membuka rapat ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” buka Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata yang menjadi pimpinan rapat.
Selanjutnya, keputusan pemilihan pimpinan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara. Rapat pemilihan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemilihan Ketua KY dan dilanjutkan dengan Wakil Ketua KY.
Baca Juga:
- Terbukti Terlibat Peredaran Narkotika, 3 Terdakwa Dihukum 5 Tahun Penjara
- AS Ditahan, Sangkaan Korupsi Dana TWP AD Puluhan Milyar
Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, sebelum penghitungan suara, 7 Anggota KY memberikan pernyataaan penyampaian kesediaan dan ketidaksediaan untuk dipilih menjadi Ketua KY dan Wakil Ketua KY.
Calon yang bersedia dipilih menjadi Ketua KY adalah Amzulian Rifai dan Binziad Kadafi. Sementara calon yang bersedia untuk Wakil Ketua KY adalah Joko Sasmito dan Siti Nurdjanah.
Dari total tujuh Anggota KY yang memberikan suara untuk Ketua KY, Amzulian Rifai berhasil mengantongi 5 suara dan Binziad Kadafi mengantongi 2 suara. Sementara untuk Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah memperoleh 4 suara mengungguli Joko Sasmito yang memperoleh 2 suara, sementara 1 suara memilih abstain.
Dengan demikian, Amzulian Rifai dan Siti Nurdjanah terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2023.
Dalam sambutan setelah terpilih, Ketua KY terpilih Amzulian Rifai menyampaikan bahwa menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY adalah amanah yang tidak mudah, serta tantangan yang luar biasa. Dengan niat dan tekad yang baik, lanjut Amzulian, keduanya akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dengan sisa waktu yang ada.
“Saya tidak akan berpanjang lebar, kami pribadi akan bekerja keras. Saya selalu berpegang di dalam hidup saya, Dasa Dharma Pramuka yang saya pegang teguh sampai kapanpun. Salah satu dharma-nya mengatakan, kita harus disiplin, berani, dan setia. Disiplin bekerja, disiplin waktu, berani mengambil keputusan apapun risikonya sepanjang itu untuk orang dan institusi yang kita pimpin. Kemudian kita harus setia kepada orang-orang yang kita pimpin, dengan lembaga di mana kita berada,” ujar Amzulian.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan internal. Karena sebagai lembaga pengawas eksternal, maka harus kuat dulu secara internal kemudian dapat berkiprah secara eksternal.
“Tanpa modal itu, lembaga manapun tidak akan mampu menjalankan tugasnya sebagai pengawas eksternal. Saya yakin, apabila kami mendapat dukungan sepenuhnya dari seluruh Anggota KY dan Sekretariat Jenderal untuk meningkatkan cara kerja yang selama ini sudah baik, maka saya yakin kepercyaan publik yang kita dambakan bisa diperoleh,” harap Amzulian.
Rapat pemilihan ini juga disiarkan melalui live streaming Youtube KY, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilihan pimpinan KY. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman