PETANI TEKAPAR
Tabrak Pejalan Kaki, Mobil Tanpa Identitas Langsung Kabur

HUKUMKriminal.Net, SAMBOJA : Seorang petani bernama Galimin (65) alami luka parah bagian kepala setelah ditabrak mobil di Jalan Poros Balikpapan – Samarinda tepatnya di Km 49, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Korban ditabrak saat sedang menyeberangi jalan. Jum’at (18/5/2018) sekitar Pukul 09:00 Wita.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Samboja IPTU Arif Ridho mengatakan, kejadian tersebut ketika korban sedang menyebrang jalan dari luar badan jalan sebelah kiri dari arah Balikpapan, saat menyebrang jalan, di waktu bersamaan tepatnya di Km 49, Kelurahan Bukit Merdeka di jalan lurus garis marka putus-putus datang dari arah Balikpapan menuju Samarinda, mobil yang belum diketahui identitasnya melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak korban.
“Karena jarak antara pajalan kaki dan kendaraan mobil yang belum diketahui identitasnya tersebut sudah sangat dekat, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut dan mobil yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian melarikan diri ke arah Samarinda,” jelasnya.
Pasca Laka Lantas tersebut pihak Kepolisian langsung mendatangi TKP melakukan pengecekan kondisi korban di Rumah Sakit Samboja, serta mencari keterangan para saksi-saksi dan melakukan lidik identitas pengemudi mobil tersebut. (dra)