Demmu : Punya Aspirasi Berbeda-Beda

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kaltim Masuk Pelosok Kampung

Berita Utama DPRD Politik
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu di antara warga saat menggelar reses. (foto : ist)
DPRD Kaltim

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Setelah dilantik kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim periode 2019 – 2024, politisi PAN Baharuddin Demmu yang akrab disapa Demmu, melaksanakan reses di daerah pemilihannya.

Sejak 28 Oktober-4 November 2019, ia berkeliling ke sejumlah lokasi. Pada reses kali ini ia lebih memanfaatkannya untuk melakukan perubahan baik itu pembangunan maupun kesejahteraan warganya.

“Kita turun reses kembali untuk menguatkan komitmen akan janji-janji kampanye lalu, dimasa reses sidang I Tahun 2019 ini,” kata Demmu saat dikonfirmasi m melalui telepon selulernya, Senin (4/11/2019).

Sejumlah lokasi dikunjunginya di antaranya, Desa Pela Kecamatan Kota Bangun, Kelurahan Sanga-Sanga Dalam Kecamatan Sanga-Sanga, Desa Handil Terusan Kecamatan Anggana, Desa Santan Tengah dan Sebuntal Kecamatan Marangkayu, Desa Muara Badak Ilir hingga Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak.

“Kami berdiskusi mengurai kendala yang dihadapi warga dan mencarikan solusi, agar tiap usulan rakyat tersebut dapat direalisasikan,” ujarnya.

Dari reses tersebut, ia mengaku menerima beberapa aspirasi dari warga. Seperti usulan terkait infrastruktur desa, bantuan pertanian, perikanan, perkebunan, rumah ibadah, TPA, hingga lampu penerangan jalan.

“Setiap titik lokasi memang punya aspirasi berbeda-beda, tapi mayoritas ya mengajukan infrastruktur, bantuan untuk pertanian, perikanan dan perkebunan, rumah ibadah juga ada, Tempat Pembuangan Akhir untuk sampah sampai lampu penerangan jalan,” jelas Demmu.

Ia mengaku menampung semua aspirasi tersebut dan akan memperjuangkan pengajuan warganya, untuk bisa menjadi prioritas di tahun 2020 mendatang.

“Insya Allah tempat lain menyusul berikutnya,” tutup Demmu. (HK.net)

Penulis : N2

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *