Mamfaatkan Lahan Kosong di Tengah Merebaknya Wabah Covid-19
Persit KCK Tanam Sayur Mayur
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Di tengah maraknya wabah Covid-19, selain membuat masker secara mandiri juga menanam berbagai jenis sayur mayur. Hal ini yang dilakukan Persit Kartika Chndra Kirana (KCK) Koorcab Rem 091 PD VI/Mulawarman di perumahan Asrama Air Putih, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (8/6/2020).
Kegiatan penanaman benih yang sudah tumbuh tersebut, selanjutnya dipindahkan ke bedengan yang telah disiapkan sebelumnya. Disamping itu juga pengisian tanah ke media tanam polibek untuk disiapkan ketika benih tanaman siap ditanam.
“Selain jenis sayuran, berbagai jenis tanaman lain juga ditanam dan dipelihara, khususnya sayuran yang dapat dikonsumsi dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti Terong, Kemangi, Kangkung, Sawi, Seledri, Cabe, Bayam, Tomat, Jagung,” kata Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 091 PD VI/Mulawarman Ny Heni Ruslan Effendy.
Kegiatan menanam ini, kata Ny Heni lebih lanjut, merupakan upaya Persit untuk memanfaatkan lahan kosong di sekitar satuan sebagai kebun sehingga lebih produktif, di samping itu juga guna mendukung ketahanan pangan saat pandemi Covid-19 mewabah, khususnya di wilayah Kota Samarinda. (*/HK.net)
Sumber : Penrem 091/ASN
Editor : Lukman