SPESIALIS PEMBOBOL RUMAH DIBEKUK SAAT NYABU

Polres Kukar Tangkap Pasutri Dini Hari

Berita Utama Kepolisian Polres
Tersangka Ru dan Ma bersama barang bukti yang disita Polisi. (foto : ist)

HUKUMKriminal.Net, TENGGARONG : 2 orang maling spesialis congkel rumah kosong yang kerap beraksi di kawasan Kecamatan Tenggarong, akhirnya tidak berkutik lagi setelah ditangkap oleh Tim Alligator Jajaran Reserse Kriminal Polres Kukar, Kalimantan Timur.

Kedua pelaku tersebut merupakan sepasang suami istri (Pasutri) berinisial Ru (31) dan Ma (16) yang merupakan warga pendatang asal Sulawesi. Penangkapan Pasutri ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Alimudin, Gang Rukun, RT 20, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Saat ditangkap, mereka sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu, Kamis (24/5/2018) sekitar Pukul 01:00 Wita.

“Pasangan Pasutri ini dalam melakukan aksinya mempunyai peran masing masing, yang mana  suami masuk ke dalam rumah untuk melakukan pencurian dengan modus mencongkel pintu depan atau belakang. Sedangkan sang istri melakulan pengawasan di sekitar tempat kejadian perkara,” ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Damus Asa.

Dalam aksinya Pasutri ini selama bulan Ramadhan sudah melakukan pencurian di saat penghuni rumah sedang menjalankan Sholat Taraweh, sebanyak 5 tempat kejadia perkara (TKP).

“Ketika dilakukan penggerebekan oleh Tim Alligator, pasangan suami istri ini sedang melakukan atau mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu – Sabu.  1 poket Sabu, 2 buah Korek gas, 1 buah bong, 1 buah pipet berisi Sabu disita,” tambahnya.

Dalam hasil penggeledahan, tim berhasil mendapati sejumlah barang bukti berupa uang Rp699.000,- hasil penjualan Hp C7 prime serta 1 Tab advance hitam, 1 HP Samsung Galaxy j7 pro warna hitam, 1 HP Samsung GTS7262, 1 HP Cross c1, 1 HP Nokia expres music, 1 HP samsung lipat, 1 HP Nokia 105, 1 HP Samsung GT-E1200R, 1 HP Nokia RM647, 1 HP Samsung GT-S6810, 1 HP Lenovo A1000, 1 Buah HP Nokia RM1035 dan 1 Buah Kamera Nikon coolpix warna kuning, 1 Buah Jam tangan merk mirage warna hitam, 1 Buah Jam tangan piere cardin warna gold, 1 Buah Jam tangan gucci warna silver, 1 Buah Jam tangan rolex gold, dan 1 Buah Jam tangan channel warna silver.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio warna hitam KT-6673-UU yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 Linggis merk IKS, dan 1 obeng minus. (dra)