KUASAI 6 KABUPATEN/KOTA

Pilgub Kaltim, Hasil Survei LSI Unggulkan Isran-Hadi

Berita Utama Daerah Politik

 

Husaini memaparkan hasil surveI LSI. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Lembaga Strategi Indonesia (LSI) merilis hasil surveinya terhadap 4 kandidat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023 di Swiss Bell Hotel, Samarinda, Selasa (19/6/2018) siang.

Menurut Husaini, peneliti dari LSI, pengumpulan data dilakukan sejak 30 Mei-14 Juni 2018 di 10 Kabupaten/Kota Kaltim dengan menggunakan metode sampling ; Multistage Random Sampling yang melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka dengan responden yang menggunakan kuisioner.

Dengan margin of error 2,9 % survei ini menelorkan hasil sebagai berikut :

Secara geografis, dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim data LSI menunjukkan Isran-Hadi unggul di 6 Kabupaten/Kota dengan raihan suara masing-masing Kutai Kartanegara (42,30%), Kutai Timur (37,30%), Bontang (23,80%), Berau (31,30%), Kutai Barat (20,60%, dan Mahulu (30,00%).

Untuk pasangan lain, Sofyan-Rizal hanya unggul di Balikpapan (38,90%), Rusmadi-Safaruddin unggul di PPU (22,40%) dan Paser (28,70%). Sedangkan Paslon Jaang-Ferdi unggul di Samarinda (31,20%).

Data lain yang terungkap dalam rilis ini menunjukkan sejumlah kader Partai Politik lebih memilih Paslon lain dari pada Paslon yang diusung partainya sendiri. Misalnya, Rusmadi-Safaruddin meraih suara 22,50% dari Partai Golkar sedangkan Sofyan-Rizal yang diusung partai ini meraih 21,80%.

Jaang-Ferdi meraih 32,20% suara Partai Gerindra di mana Isran-Hadi yang diusung partai ini hanya meraih 30,70%. Berikutnya, Paslon Rusmadi-Safaruddin juga mendapat dukungan suara 33,50% dari PAN yang mengusung Isran-Hadi yang hanya meraih 30,20%.

Menurut Husaini, survei ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan. Dan perubahannya cukup signifikan dari survei sebelumnya. Namun ia menolak membeberkan hasil-hasil survei sebelumnya.

“Untuk hari ini saya hanya menyampaikan press confrencenya, untuk data berikutnya nanti kita sampaikan kembali,” tandasnya. (HK.net)

 

Penulis : Lukman