Sudah Mendaftar 4.833 Pelamar

Pendaftaran CPNS 2019, Pemprov Kaltim Buka 368 Formasi

Berita Utama Daerah Eksekutif Pemerintah
Dra.Hj.Ardininigsih,M.Si (2 kiri) Kepala BKD Kaltim saat menggelar jumpa Pers. (foto : ib)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Warga Kaltim yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi BKD Kaltim, dan mengirimkan berkas fisiknya via kantor Pos sebelum batas waktu pendaftaran ditutup tanggal 28 November 2019.

Pemprov Kaltim tahun ini membuka 368 formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kualifikasi formasi yang tersedia adalah Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

“Data sementara pendaftaran CPNS yang sudah mendaftar secara online ada 4.833 pendaftar, jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah hingga 5 ribu bahkan bisa mencapai 10 ribu,” sebut Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih kepada wartawan saat menggelar konferensi Pers di Kantornya Jalan M Yamin Samarinda, Sabtu (23/11/2019) sore.

Menurut Ardiningsih, pendaftaran secara online tidak menemui kendala dan berjalan lancar. Berkas yang sudah masuk sampai saat ini  mencapai 1.344 berkas. Namun ada 3 tahapan seleksi yang nantinya akan dilakukan pihaknya. Di antaranya seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Untuk SKD dan SKB kita akan lakukan di bulan Februari,” ujarnya.

Ardiningsih mengaku, pendaftaran CPNS kali ini jatuh dipenghujung tahun sehingga pelaksanaannya juga sedikit terganggu dengan jadwal kegiatan lainnya. Tapi karena ini jadwal secara nasional pihaknya tetap akan melaksanakan semaksimal mungkin dengan membagi tenaga yang ada.

“Tahun ini cukup mengkhawatirkan karena jadwal dipojok tahun, tapi mau tidak mau suka tidak suka, kita harus ikuti jadwal nasional ini dengan kerja maksimal,” sebut Ardiningsih.

Kabid Mutasi BKD Kaltim Kustiningsih menambahkan, dari 368 formasi jatah CPNS 2019 di Kaltim, rinciannya ada 252 formasi tenaga pendidik, 71 formasi tenaga kesehatan dan 45 formasi tenaga teknik. (HK.net)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *