Makmur : Hal Ini Menjadi Prioritas Kami
Pembentukan AKD Disepakati, Ketua DPRD Kaltim Bersyukur
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Kegiatan rapat pimpinan yang dilaksanakan di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, telah menyepakati hasil pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019 – 2024, Senin (14/10/2019).
Ketua DPRD Kaltim Makmur menjelaskan, AKD DPRD Kaltim kini telah terbentuk. Hal itu disampaikannya setelah memimpin rapat pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok kerja hari ini, dengan agenda membahas komposisi AKD dan draft agenda kedewanan.
“Alhamdulillah, tadi kita udah bentuk semua. Sudah selesai, tinggal diputuskan besok (Selasa, 15/10) di rapat paripurna,” jelasnya.
Pembentukan AKD ini memang dianggap paling prioritas, untuk melanjutkan fungsi tugas para anggota dewan terpilih tahun 2019 – 2024.
“Hal ini menjadi prioritas kami biar tugas dan fungsi dewan dapat segera dilaksanakan,” lanjutnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan, berapa jumlah komposisi orang yang tergabung dalam setiap Komisi dan sudah disepakati bersama pada rapat pimpinan hari ini.
“Kami tadi sudah Rapim dan memutuskan, itu terkait pembagian anggota Komisi. Tapi untuk nama-namanya, besok saja di paripurna. Nanti dibacakan,” jelas Samsun.
Jumlah komposisi anggota dewan yang tergabung dalam Komisi di antaranya, Komisi 1 terdiri dari 10 orang, Komisi 2 diisi 12 orang, Komisi 3 ada 18 orang, dan Komisi 4 juga dihuni 12 orang. (HK.net)
Penulis : N2
Editor : Lukman