Libatkan Staf Keliling Balikpapan

KPU Balikpapan Gencar Sosialisasi Pilkada

Berita Utama Politik
Komisioner dan staf KPU Kota Balikpapan keliling melakukan sosialisasi Pilkada tahun 2020. (foto : Roni)
HUKUMKriminal.net, BALIKPAPAN : Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terus melakukan kegiatan sosialisasi terkait Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2020.

Kegiatan sosialisasi dari jalan ke jalan ini sudah dilaksanakan selama 4 hari, dari 5 hari jadwal kegiatan ini.

Sekretaris KPU Kota Balikpapan Sabrani menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Balikpapan untuk mencoblos  pada tanggal 9 Desember 2020.

“Kegiatan sosialisasi ini melibatkan seluruh staf KPU dengan keliling wilayah Balikpapan dari Barat , Timur, Utara, Selatan dan Tengah,” jelas Sabrani, Minggu (1/11/2020).

Tidak hanya itu saja, kata Sabrani lebih lanjut, sosialisasi ini akan terus dilanjutkan ke depannya dengan membagi-bagikan masker kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan.

“Ada rencana ke depan bahwa sosialisasi ini nantinya akan menyasar ke café-café, dengan melibatkan pemusik-pemusik jalanan atau yang biasa disebut pengamen,” kata Sabrani.

Baca juga : Dua Hari Dicari, Pemancing Tenggelam Belum Ditemukan

Masih kata Sabrani, agenda Pilkada ini akan disampaikan dan terus disosialisasikan agar masyarakat Balikpapan tidak Golput, dan  pada saat hari pencoblosan seluruh warga masyarakat Balikpapan dapat datang ke TPS melakukan pencoblosan, karena suara masyarakat Balikpapanlah yang menentukan pemimpinnya.

“Kemajuan serta kesejahteraan Balikpapan ditentukan oleh masyarakatnya sendiri dalam mencari pemimpin di daerahnya, oleh karena itu jangan salah pilih, pilihlah yang betul-betul bisa membawa Balikpapan lebih Beriman dan jauh dari kerusuhan,” tandasnya. (HK.net)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *