Octavianto : Ditemukan Jenazah Ardian di Perairan Kutai Lama

Mayat Juragan Speed Boat Pasar Pagi Samarinda Ditemukan Mengapung

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR Gabungan mengevakuasi jasad Ardian dari lokasi penemuan di Kutai Lama. (foto : Tim SAR)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Ardian (62), seorang juragan Speed Boat di Pelabuhan Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur, yang diduga tenggelam di Sungai Mahakam setelah tercebur akhirnya dapat dipastikan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan Melkianus Kotta melalui Kasi Ops dan Siaga Octavianto menyampaikan, Ardian telah ditemukan, Rabu (17/2/2021) sekitar Pukul 06:00 Wita.

“Terima Laporan Koornit Unit Usaha SAR Samarinda bahwa unsur SAR Gabungan menerima info bahwa telah ditemukan jenazah Ardian di Perairan Kutai Lama, Kabupaten Kukar, dalam kondisi MD (meninggal dunia,” kata Octavianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.net Group DETAKKaltim.Com pada Pukul 08:58 Wita.

Baca juga : Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Samarinda, Jaang Resmikan Gedung Kejari

Saat ini, kata Octavianto lebih lanjut, unsur SAR Gabungan dalam proses mengevakuasi korban untuk dibawa ke Posko kemudian dibawa Ke RS AWS guna keperluan Visum, dan seterusnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Ardian yang beralamat di Jalan Rauda, RT 24, Kelurahan Teluk  Kering Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), sebelumnya dikabarkan diduga tercebur ke dalam Sungai Mahakam, Senin (15/2/2021).

Dugaan itu diperkuat dengan adanya Sandal dan Jok Speed Boat Ardian yang ditemukan mengapung di Sungai Mahakam. Ia dikenal mempunyai usaha penyewaan Speed Boat di Dermaga Pasar Pagi. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *