Rp32 JUTA RAIB AKIBAT RAYUAN MAUT

Mengaku Anggota Polisi, Berhasil Perdayai Seorang IRT

Berita Utama Kepolisian
Bunga Kejora saat bertemu HUKUMKriminal.Net memberikan foto yang digunakan pelaku di akun facebooknya (insert). (foto : Amran) 

HUKUMKriminal.Net, PENAJAM : Bunga Kejora (nama samaran), seorang Ibu Rumah Tanggga (IRT) berusia  44 tahun dari Purwo Rejo, Semarang, Jawa Tengah, baru menyadari kalau dirinya ditipu oleh seseorang yang mengaku bernama Ilham Akbar, dan mengaku sebagai anggota Polisi Polda Jambi dengan pangkat Bripda.

Bunga mengaku keakrabannya dengan Ilham  berawal dari seringnya melakukan chating  di media sosial (Medsos) facebook berdua di bulan Maret 2018. Hubungan terlarang keduanya  terus berlanjut,  padahal hanya melalui melalui dunia maya.

“Ketika bunga mengajak video call , Ilham tidak pernah mau dengan berbagai alasan,” kata Bunga saat ditemui di rumah salah seorang warga di Petung, Rabu (13/6/2018).

Meskipun Ilham tidak pernah menampakkan wajah dan batang hidungnya, tapi anehnya ketika Bunga  dimintai uang dengan dalih meminjam untuk keperluan membeli rumah ia menurut saja.

“Anehnya saya langsung percaya begitu saja,” sesalnya.

Bunga mengungkapkan permintaan uang pertama senilai Rp2 Juta dipenuhinya tanpa rasa curiga sedikitpun. Kemudian Bunga mengaku, Ilham meminta lagi  Rp20 Juta. Dan yang terakhir Bunga memberikan Rp10 Juta.

Bunga membeberkan uang senilai Rp32 Juta diberikannya kepada Ilham selain untuk membeli rumah temannya yang dipindahkan ketempat lain, uang tersebut juga digunakan Ilham sebagai biaya mutasi dirinya ke Polres Penajam, Kalimantan Timur.

Saat dikonfirmasi via Whatsaap-nya, Wakapolres Penajam Paser Utara Komisaris Polisi Nina Ike Herawati mengatakan tidak menemukan anggota Polisi bernama Ilham Akbar, yang  berpangkat Bripda seperti yang dimaksud Bunga.

Ibu rumah tangga yang masih memiliki suami dan telah dikaruniai 3 orang anak ini mengaku sangat terpukul dengan ulah oknum Polisi gadungan tersebut. Ia mengaku sebelumnya tidak ada masalah dengan keluarganya, ia baru menyadari kalau dirinya telah ditipu lewat Medsos dengan dihipnotis.

“Saya sudah berumah tangga dengan suami saya selama 20 tahun, tapi baru kali ini berbuat seperti ini,” bebernya.

Mengenai hubungannya dengan lelaki yang mengaku Polisi bernama Ilham itu diketahui suaminya, tetapi dia tidak marah karena hanya lewat dunia maya.

“Tetapi ketika disinggung uang yang nilainya mencapai Rp32 Juta, ini yang  akan menjadi masalah di rumah tangga saya,” keluh Bunga lagi kepada HUKUMKriminal.Net.

Bunga juga mengakui kalau hubungan terlarangnya dengan Ilham di dunia maya karena tergoda dengan rayuan maut, Ilham yang berjanji akan hidup bersama dengan dirinya meskipun keduanya tidak pernah bertemu.

Saat awak media ini mencoba menelusuri akun facebook yang digunakan pelaku untuk memperdayai Bunga, ternyata tidak berhasil menemukannya. (HK.net)

 

Penulis : Amran

Editor   : Lukman