Megawati : Itu Guna Menjawab Panggilan Sejarah PDI Perjuangan

Megawati Keluarkan 7 Perintah Harian Jelang HUT Ke-50 PDIP

Berita Utama Nasional Politik
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan. (foto : ist)
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan. (foto : ist)

HUKUMKriminal.net, JAKARTA : Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan 7 Perintah Harian dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-50 PDI Perjuangan pada hari Selasa, 10 Januari 2023.

Ditegaskan Ketua Umum PDI Perjuangan itu, perintah tersebut dikeluarkan karena HUT Ke-50 PDI Perjuangan merupakan momentum yang sangat penting untuk menggelorakan semangat juang partai, dengan melihat seluruh perjalanan kepartaian dari pembentukan PNI pada 4 Juli 1927, pembentukan PDI pada 10 Januari 1973, hingga menjadi PDI Perjuangan.

“Itu guna menjawab panggilan sejarah PDI Perjuangan, bagi masa depan bangsa dan negara Indonesia,” ujar putri Proklamator Indonesia Bung Karno itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga :

Berikut ketujuh Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri:

  1. Perkokoh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); dan Bhinneka Tunggal Ika.
  2. Genggam tangan persatuan dengan rakyat, dan jadikan PDI Perjuangan sebagai kekuatan pemersatu bangsa, dan solid bergerak menyatu dengan rakyat guna memenangkan Pemilu 2024.
  3. Gelorakan jiwa gotong royong guna menghapus paham individualisme, dan jadikan mimpi, harapan, cita-cita rakyat untuk diperjuangkan sebagai kepentingan kolektif utama Partai.
  4. Terus nyalakan semangat api perjuangan nan tak kunjung padam dalam seluruh aspek kehidupan, khususnya membangun semangat juang dari kalangan, petani, nelayan, dan buruh untuk diorganisir menjadi pilar-pilar kekuatan nasional Indonesia bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
  5. Wujudkan semangat dan roh perjuangan Partai agar menjadi satu kekuatan yang solid bergerak ke bawah membangun semangat juang rakyat, sebab rakyatlah pemegang kedaulatan politik tertinggi kekuasaan pemerintahan negara.
  6. Hadirkan program kongkrit di tengah rakyat melalui gerak kebudayaan membangun jati diri bangsa; gerakan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan gerakan meningkatkan taraf kehidupan rakyat.
  7. Lanjutkan langkah rekrutmen, pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan secara sistemik, dan secara sungguh-sungguh menyerap seluruh aspirasi rakyat untuk menjadi kebijakan publik, serta terus perkuat 5 (lima) Mantap Partai, yakni mantap ideologi, organisasi, kader, program, dan sumber daya Partai, serta mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kedepankan riset dan inovasi.

“Demikian Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan untuk digelorakan semangatnya pada tanggal 10 Januari 2023, dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.” pungkasnya. (HUKUMKriminal.net)

Sumber :Gesuri.id/diolah

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *