Taufiq : Tugas Pengawasan

Komisi 3 DPRD Balikpapan Akan Sidak Sejumlah Proyek

Berita Utama DPRD Politik
Taufiqurrahman, anggota Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan. (foto : RS)

HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan rapat internal diikuti sejumlah anggota Komisi serta Ketua Komisi 3 Alwi Al Kadri, Rabu (30/10/2019).

Taufiqurrahman, salah seorang anggota Komisi 3 setelah keluar dari ruangan membenarkan melakukan rapat internal kecil, dikarenakan beberapa anggota yang masih menjalankan perjalanan dinas.

“Dari hasil rapat, kemungkinan besar dalam waktu dekat akan dilaksanakan Sidak,” jelas Taufiq.

Taufiq juga menjelaskan, ada beberapa hal yang sudah dijadikan bahan oleh Komisi 3 untuk dilakukan Sidak. Seperti proyek-proyek yang dinilai kurang maksimal dan tidak menjalankan standar yang dibutuhkan.

“Itu yang paling berbahaya,” katanya lebih lanjut.

Masalah kapan Sidaknya, ia mengatakan itu tidak bisa ditentukan.

“Yang namanya Sidak semua serba dadakan, akan tetapi bahan-bahannya sudah dikantongi oleh Komisi 3,” ujarnya lagi.

Komisi 3 akan melihat langsung di lapangan, masih kata Taufiq. Seperti apa sistemnya, yang jelas menurutnya, ada beberapa proyek yang dinilai bermasalah. Ada banyak hal yang dipertanyakan dari setiap proyek yang ada, karena semua ini menggunakan dana negara.

“Sebagai Dewan di Komisi 3, punya hak untuk melaksanakan semua hal-hal yang terkait, selain dari tugas pengawasan. Itulah tugas Dewan,” tandasnya. (HK.net)

Penulis : RS

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *