Tio : Ada Terobosan Baru Terkait STNK
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim Tunggu Terobosan Bapenda
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Bapenda Kaltim menggelar acara pengundian pemenang taat pajak kendaraan bermotor tahun 2022. Kegiatan tersebut bermaksud memberi apresiasi terhadap masyarakat Benua Etam yang telah menunaikan pajak dengan taat, Senin (10/10/2022).
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim Nidya Listiyono. Pihaknya mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama di sektor perpajakan.
“Alhamdulillah, Ibu Ismiati selaku Kepala Bapenda selalu hadir. Ini untuk mentrigger, menyebarluaskan informasi bahwa pertama bayar pajak mudah, kedua ada rewardnya, ada kelonggarannya, ada hadiahnya, yang kemudian menjadi trigger masyarakat paham pentingnya membayar pajak,” ungkap Tio sapaanya kepada awak media.
Baca Juga :
Ia menegaskan, bahwa peran DPRD Kaltim sendiri untuk membantu Bapenda Kaltim ialah sosialisasi peraturan daerah (perda) pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Meski demikian, Tio masih menunggu terobosan terbaru dari Bapenda Kaltim. Tio mengungkapkan, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Bapenda Kaltim akan menggunakan Paperless (tanpa kertas) untuk penerbitan STNK.
“Ada terobosan baru terkait STNK itu sekarang paperless. Tapi pertanyaannya ini karena berkaitan dengan beberapa pihak, salah satunya dengan Polri. Nah Polri mau tidak kemudian wajib pajak itu bisa diprint sendiri,” terangnya.
Iapun berharap rencana tersebut akan terwujudkan. Karena akan memudahkan sekali bagi warga yang membayar pajak kendaraan bermotor melalui online. (HUKUMKriminal.net)
Penulis : AG/LVL/Adv.DPRD Kaltim