Abdulloh : Harus Segera Masuk

Ketua DPRD Balikpapan Surati Fraksi, Persiapan Pembentukan AKD

Berita Utama DPRD Politik
Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan. (foto : RS)
DPRD Balikpapan

HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Langkah cepat diambil pimpinan DPRD Kota Balikpapan setelah ditetapkan beberapa waktu lalu sebagau ketua definitif dalam rangka pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Abdulloh mengatakan telah menyurati kesemua fraksi untuk segera mengirimkan utusan AKD masing-masing,

“AKDnya paling lambat hari Rabu daftar nama yang diusulkan fraksi-fraksi harus segera masuk di Sekretaris Dewan,” sebut Abudollah saat ditemui, Selasa (15/10/2019).

Iapun menjelaskan, setelah berkas AKD sudah tersusun semua di masing-masing fraksi, maka selanjutnya hari Kamis akan dilakukan rapat gabungan untuk pembentukan AKD.

DPRD Balikpapan akan diisi 4 komisi, masing-masing Komisi I Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Hukum, Komisi II Bidang Perekonomian dan Pariwisata, Komisi III Bidang Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan, dan Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat.

“Jika nantinya ini selesai, akan dilanjutkan program-program kedewanan yang belum terlaksanakan. Seperti pembahasan anggaran yang sudah mendesak, karena ini sudah masuk bulan Oktober,” kata Abdulloh lebih lanjut.

Menurutnya, sesuai dengan UU, tanggal 30 Nopember harus sudah ada kesepakatan anggaran bersama antara DPRD dengan pemerintahan daerah. (HK.net)

Penulis : RS

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *