Hindari Razia Operasi Patuh Mahakam, Pengendara Lawan Arus

Berita Utama Kepolisian
operasi patuh
Pengendara motor digiring masuk ke halaman Mapolresta untuk diperiksa kelengkapannya. (foto : Gladis)

HUKUMKRIMINAL.Net, Samarinda : Pemandangan menggelikan tersaji oleh sejumlah pengendara motor yang nekat putar arah dan melawan arus, untuk menghindari operasi patuh yang digelar Polisi Lalu Lintas Polresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (9/5/2018).

Aksi yang dilakukan pengendara motor di hari terakhir operasi patuh menyebabkab kemacetan panjang. Pengendara yang mengabaikan keselamatan pengendara lain ini bertindak nekat agar terhindar dari pemeriksaan petugas, selain berputar arah beberapa pengendara juga memilih memasuki warung makan demi menghindari pemeriksaan.

Dalam razia kali ini sejumlah pengendara roda 2 maupun roda 4 diperiksa petugas terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Dalam operasi yang berlangsung selama 2 jam ini, Polisi berhasil menilang sedikitnya 100 pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat bermotor.

Pada Operasi Patuh Mahakam yang digelar dari 26 Maret hingga 9 Mei, petugas satuan lalu lintas Polresta Samarinda berhasil menilang sekitar 2.291 pelanggar. Sedangkan untuk teguran sebanyak 1.325 pengendara, kebanyakan pengendara yang ditilang yakni tidak menggunakan helm dan melanggar arus lalu lintas.

“Hari ini sedikitnya kami menilang 100 pelanggar, total secara keseluruhan hingga hari ini kami sudah menilang 2.291 pelanggar, dan kami memberikan teguran 1.325 pengendara. Kebanyakan pengendara yang kami tilang yakni tidak menggunakan helm dan melanggar arus,” ujar AKP Dika Yosep, Wakasat Lantas Polresta Samarinda. (Gladis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *