Andi : Ketiga Pasien Membaik
Kini 3 Orang Positif Covid-19 di Kaltim

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kini pasien positif terpapar Covid – 19 kembali bertambah. Yang sebelumnya hanya 1 orang di Kalimantan Timur yakni Kota Samarinda, kini bertambah menjadi 3 orang dinyatakan positif Covid – 19, Kamis (19/3/2020).
Tambahan 2 orang pasien positif Covid – 19 ini berasal dari Kota Balikpapan 1 orang dan dari Kutai Kartanegara juga 1 orang. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Andi M Ikhsan, Kamis sore.
“Untuk kasus satu orang yang di Balikpapan ini terkait dengan kasus satu orang di Samarinda, sama – sama kontak erat dengan di Bogor. Sementara sudah dirawat di RSUD Kanudjoso sejak 15 Maret 2020,” jelas Andi.
Hal tersebut diketahui saat pihak Dinas Kesehata Kalimantan Timur mengkonfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan Balikpapan, bahwa benar 1 orang yang dinyatakan positif Covid – 19 kontak erat dengan kasus kematian di Kota Solo yang dinyatakan positif Covid 19 setelah menghadiri seminar di Kota Bogor.
Saat dikonfirmasi yang positif Covid – 19 di Balikpapan, diketahui ternyata juga mengahadiri seminar bersama di Kota Bogor pada tanggal 28 Ferbuari dan pulang ke Balikpapan 29 Ferbuari. Begitupun yang positif Covid – 19 1 orang di Samarinda.
“Pasien saat ini tidak merasakan keluhan, tapi dari hasil foto toraks didapatkan gambaran pneumonia dan kondisi pasien dalam kondisi stabil,” ucap Andi.
Untuk pasien ketiga positif Covid – 19, telah dirawat di ruang isolasi RSUD Aji Muhammad Parikesit sejak 13 Maret 2020, dan memiliki riwat perjalanan ke Jakarta dan Kota Bogor terhitung mulai tanggal 23 sampai 29 Februari 2020.
“Laporan terakhir yang kami terima ketiga pasien membaik, begitu juga pasien positif Covid – 19 pertama di Samarinda makin membaik,” tutup Andi. (HK.net)
Penulis : Mashardiansyah
Editor : Lukman