KERUGIAN CAPAI MILIARAN RUPAIH
Kebakaran Tengah Malam, Hanguskan Puluhan Rumah Warga
HUKUMKriminal.Net, ANGGANA : Si Jago merah membuat heboh warga di Jalan Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (15/7/2018) sekitar Pukul 02:00 Wita.
Peristiwa kebakaran menghanguskan 15 rumah warga di RT 13 dan 14 Desa Sungai Meriam, yang merupakan kawasan padat pemukiman.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Anggana Iptu Baharuddin menjelaskan, menurut keterangan para saksi pada Pukul 02:00 wita melihat rumah Hj Tora dan rumah H Aspul sudah terbakar dan api sudah membesar. Kemudian warga sudah berusaha memadamkan api tersebut dengan memakai peralatan seadanya.
“Namun mayoritas rumah warga yang terbuat dari Kayu Ulin tersebut membuat api dengan cepat membakar dan menghanguskan rumah warga lainya. Yang saat itu juga pada saat kebakaran angin bertiup kencang ke arah timur dan kemudian berbalik ke arah Barat, sehingga api menjalar ke rumah warga yang berjajar di pinggir Perairan Sungai Mahakam hingga Pukul 03:20 Wita,” terangnya.
Selain unit pemadam dari BPBD dan Balakar Kecamatan Anggana, pemadaman juga dibantu PMK PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Tofina PMK yang juga merupakan unit pemadam milik PT PHM.
“Pemadaman turut dibantu unit pemadam dari Samarinda, yakni Balakar Sungai Dama, Balakar PMK PM Nor, PMK Raja Parfum, PKKA Sungai Kapih, unit Balakar Danau City, Balakar Sambutan dan PMK MIM Rescue, serta sejumlah relawan,” beber Iptu Baharudin.
Beruntung tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa kebakaran tersebut warga harus kehilangan tempat tinggal dan diperkirakan mengalami kerugian materil hingga miliaran rupiah.
Kapolsek menyebutkan, api diperkirakan berasal dari lantai dua rumah milik Hj Tora, sehingga mengakibatkan kebakaran.
“Diduga kejadian ini akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik,” tandasnya.
Perkembangan terakhir menyebutkan, akibat kebakaran tersebut menyebabkan 41 rumah hangus terbakar. (Dra)