BERDALIH LAPAR, INGIN MENGAMBIL UANG KORBAN RP15 RIBU
Polisi Bekuk Pelaku Pemukulan Mahasiswi Yang Sedang Sholat
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku pemukulan seorang Mahasiswa yang sedang menjalankan ibadah sholat di salah satu mesjid di Jalan Antasari, Samarinda, Kalimantan Timur, Jum’at (28/12/2018).
Pelaku yang diketahui bernama M Jauhari diamankan di kediamannya di Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimanatan Timur, Rabu (2/1/2019) sekitar Pukul 14:00 Wita.
M Jauhari yang sebelumnya bekerja sebagai mekanik di salah satu perusahaan tambang tersebut, sempat melarikan diri ke Balikpapan dan Sangata, Kutai Timur.
Tersangka mengaku nekat memukul korban yang saat itu sedang menjalankan ibadah sholat, lantaran ingin mengambil tas korban.
“Saya lapar pak, saya ingin mengambil Tasnya. Karena belum makan, kalau ada uangnya saya hanya ingin mengambil 15 ribu atau 20 ribu untuk makan aja,” ujar M Jauhari kepada HUKUMKriminal.Net di Mapolresta Samarinda beberapa saat setelah dibekuk.
Usai memukul korban, pelaku langsung melarikan diri ke Sangatta. Ia juga mengaku sempat bersembunyi di Balikpapan.
“Saya sempat ke Sangatta, di sana saya pinjam motor tetangga. Kemudian saya ke Balikpapan dan Bontang juga,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, kasus ini penganiayaan murni dan pelaku akan di jerat Pasal penganiayaan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Ini kasus penganiayaan murni, pelaku dijerat Pasal 351. Motifnya memang saat itu dia sudah 3 hari berada di mesjid Jalan Antasari, keberadaan dia di sana untuk mencari pekerjaan. 2 hari sebelum kejadian sudah habis uangnya, dia rencanya memang mau ngambil tas korban,” ujar Sudarsono
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di tahanan Polresta Samarinda. (HK.net)
Penulis : Gladis
Editor : Lukman