Ananda : Butuh Kerja Sama

Kasus DBD Melonjak, Anggota DPRD Kaltim Minta Pemerintah Cari Solusi

Berita Utama DPRD Politik
Kasus DBD
Ananda Emira Moeis, Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim. (foto : Adt)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Terjadi lonjakan yang cukup signifikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kaltim khususnya Balikpapan dan Samarinda. Peningkatan jumlah penderita kasus  ini dibarengi dengan penuhnya ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) di sejumlah Rumah Sakit.

Kota Samarinda menempati posisi Pertama tertinggi sebanyak 1.299 kasus, dari 3.422 kasus DBD yang ditemukan di Kaltim, Per 28 September 2022. kemudian disusul Balikpapan di urutan Kedua.

Ananda Emira Moeis, anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengatakan, persoalan ini perlu mendapat atensi atau perhatian Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan kasus DBD.

“Saat ini Samarinda dan Balikpapan sudah meningkat, maka pemerintah perlu mencari solusi dan memberikan perhatian lebih terhadap persoalan ini,” ucap Ananda saat ditemui di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan, Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Kota Samarinda.

Ananda Moeis turut memberikan apresiasi pada semua pihak atas kinerja, dan gerak cepatnya terhadap permasalahan ini.

“Saya dengar ada beberapa wilayah yang berstatus pandemik di Samarinda. Alhamdulillah dari Puskesmas langsung turun untuk fogging,” beber Ananda, Jum’at (30/9/2022).

Baca Juga :

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan masyarakat, agar tetap saling menjaga lingkungan. Menurut Ananda, langkah dan upaya pemerintah harus diimbangi oleh masyarakat agar kasus DBD ini segera turun.

“Intinya, butuh kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, pemerintah harus sigap dan masyarakatnya juga tetap menjaga,” harapnya.

Selanjutnya iapun mengatakan, pemerintah diharapkan untuk selalu siap dan sigap terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi. Masyarakat juga harus saling jaga dan bergotong royong.

Pada dasarnya, Ananda Moeis meminta agar masyarakat menjaga diri. Artinya, menjaga rumah sendiri.

“Jangan lupa mengingatkan tetangga dan keluarga terdekat agar bisa menjaga diri. Intinya saling mengingatkan saja, karena semuanya dimulai dari situ dulu. Dimulai dari diri kita sendiri, dan orang terdekat. Semoga kasus DBD segera turun, semoga yang sakit bisa lekas sembuh,” harap Ananda yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda.

Mengenai komitmen bila Kabupaten/Kota di Kaltim membutuhkan dana darurat, atau meminta bantuan keuangan terhadap penanganan kasus ini. Ananda menuturkan belum ada pembahasan mengenai Bankeu untuk kasus DBD.

Namun demikian, ia mengatakan Komisi 4 DPRD Kaltim memastikan mendukung hal itu untuk kebaikan dan kesehatan masyarakat.

“Tapi saya yakin, Pemerintah Kabupaten/Kota bisa menangani masalah DBD ini. Saya yakin karena mereka cepat tanggap.” tandas Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Ib/adt/ADV/DPRD Kaltim

Editor  : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *