3 Kasus Positif Karyawan Perusahaan Kembali dari Luar Kaltim
Kaltim, Bertambah 6 Kasus Positif dan 6 Sembuh Covid-19
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil positif (konfirmasi) Covid-19 hari ini kembali terjadi, sebanyak 6 kasus, Sabtu (20/6/2020).
Dalam rilisnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebutkan, kasus-kasus tersebut berasal dari Balikpapan 5 kasus. 3 kasus merupakan kasus orang tanpa gelaja (OTG) yang akan kembali bekerja di Kaltim dan Kaltara. 2 kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan, dan 1 kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Balikpapan.
2 kasus lainnya merupakan kasus PDP yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan, dan kasus OTG kontak erat BPN 107.
Kasus yang dinyatakan positif lainnya berasal dari Penajam Paser Utara (PP) 1 Kasus, PPU 22 Laki-laki (34) merupakan kasus OTG warga PPU yang akan kembali bekerja di perusahaan.
“Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan,” jelas Andi.
Untuk penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil negatif, disebutkan Andi sebanyak 24 kasus. Kutai Barat 2, Kutai Kartanegara 1, Kutai Timur 17, dan Balikpapan 4 kasus.
Sedangkan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak 6 kasus. Kutai kartanegara 2 kasus, dan Balikpapan 4 kasus.
“Seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium rujukan Covid-19 dinyatakan dua kali dengan hasil negatif,” beber Andi.
Selain itu, hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.
Hingga hari ini, tercatat 423 kasus yang dinyatakan positif di Kaltim. 319 di antaranya terlah dinyatakan sembuh, 5 meninggal dunia, dan 99 dalam perawatan. (HK.net)
Penulis : Lukman