Muis dari Kasipenkum Kejati Jabar Jabat Koordinator
Kajati Kaltim Lantik 5 Kajari, Deden : Selesaikan Tunggakan Perkara
Pelantikan dan pengambilan sumpah sekaligus penandatanganan serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat baru Kajari, Aspidsus, dan Koordinator, dipimpin Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman. (foto : Ist)
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim bergera, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman melantik dan mengambil sumpah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Kaltim.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah sekaligus penandatanganan serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat baru Kajari, Aspidsus, dan Koordinator ini berlangsung di lantai 3 gedung Kantor Kejari Samarinda, Senin (1/3/2021) pagi.
5 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kabupaten/Kota mengalami pergantian posisi, Kajari Berau Jupri digantikan oleh Nisliahuddin, Kajari Tarakan Fatkhuri digantikan Adam Saimima, Kajari Bulungan Ricky Tommy Hasiholan digantikan Siju, Kajari Kutim Setiyowati digantikan Hendriyadi W Putro, dan Kajari PPU I Ketut Kasna Dedi digantikan Chandra Eka Yustisia.
Selain melantik 5 Kajari tersebut, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman juga melantik dan mengambil sumpah 3 pejabat yang menempati posisi sebagai Koordinator Kejati Kaltim.
Mereka adalah Ridwan Isma Wanta, Restu Darmawan, dan Abdul Muis Ali. Sedangkan posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus Kejati Kaltim) dipercayakan kepada Emanuel Ahmad yang menggantikan pejabat lama Prihatin.
Acara pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan ini berlangsung cukup meriah namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Baca juga : Gubernur Kaltim Lantik Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2020
Nampak di halaman gedung Kantor Kejari Samarinda yang baru saja diresmikan itu, terpampang puluhan Karangan Bunga ucapan selamat atas dilantiknya para pejabat Eselon III itu.
Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman yang ditemui wartawan usai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah berpesan, agar para Kajari yang baru dilantik segera melaksanakan tugas untuk menyelesaikan tunggakan perkara, baik itu perkara Pidsus dan Pidum.
“Hari ini ada 5 Kajari yang dilantik, 3 Koordinator dan 1 Aspidsus,” ujar Kajati Deden menyampaikan kepada sejumlah awak media. (HK.net)
Penulis : ib
Editor : Lukman