Sambangi DPRD Balikpapan Belajar Regulasi

Nilai Sukses Mengelola Sampah, DPRD Kapuas Kunjungi Balikpapan

Berita Utama DPRD Politik
DPRD Kabupaten Kapuas dalam kunjungannya ke DPRD Balikpapan bertukar cenderamata. (foto : Kel)

HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : DPRD Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, mengadakan kunjugan kerja ke DPRD Kota Balikpapan. Dalam kunjungan tersebut rombongan DPRD Kapuas dipimpin langsung oleh Agrin Gasan, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (2/7/ 2019).

Bertempat di ruang rapat DPRD Kota Balikpapan, rombongan DPRD Kapuas diterima Kabag Persidangan DPRD Kota Balikpapan Asgem dengan didamping Kasubbid Uji Kualitas Lingkungan Kantor Lingkungan  Hidup (KLH) Kota Balikpapan, Gina Widyastuti, serta beberapa staf secretariat DPRD Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kapuas menjelaskan bahwa maksud kunjungan tersebut adalah untuk mempelajari tentang regulasi (Perda) dan pengawasan menyangkut pengolahan serta manajemen sampah di Kota Balikpapan. Dimana menurut Agrin Gasan, hingga saat ini Kapuas belum memiliki regulasi yang dimaksud tersebut.

“Kami sengaja datang berkunjung ke Kota Balikpapan ini, karena seperti diketahui bersama Balikpapan memiliki Kota  yang bersih, tertata dan sukses meraih banyak Piala Adipura Kencana,” jelasnya.

Pihaknya akan pelajari segala hal yang menyangkut tata kelola persampahan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, serta segala regulasi yang dikeluarkan DPRD Kota Balikpapan, menyangkut manajemen pengelolaan sampah tersebut.

“Mudah-mudahan sekembalinya kami dari kunjungan kerja ini dapat segera melakukan action dengan mencontoh keberhasilan Kota Balikpapan, dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas”, katanya mengakhiri. (HK.net)

Penulis : Kel

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *