Jaringan Internet Tidak Bagus, Kepala Daerah Mahulu Dilantik Secara Langsung

Gubernur Kaltim Lantik Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2020

Berita Utama Eksekutif
Gubernur Kaltim Isran Noor melantik secara langsung Bupati Kabupaten Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun. (foto : hms)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor melantik secara langsung Bupati terpilih Kabupaten Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun, Jum’at (26/2/2021).

Pelantikan yang berlangsung di ruang Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur Jum’at pagi tersebut, juga bersamaan dengan pelantikan 5 pasangan Kepala Daerah terpilih yang dilakukan secara virtual.

Pelantikan secara virtual itu dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dengan tujuan mencegah penyebaran Virus Covid-19 yang hingga saat ini masih belum berakhir.

Adapun pasangan Kepala Daerah yang dilantik secara virtual tersebut di antaranya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi Wongso, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser Fahmi-Masitah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih-Gamalis, dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah-Rendy Solihin.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan pelantikan yang dilakukan secara langsung Kepada Bupati dah Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mahakam Ulu dilakukan karena kondisi jaringan Internet di daerah tersebut tidak memungkinkan untuk melakukan pelantikan secara virtual.

“Ya pertimbangan kita karena di Mahakam Ulu jaringan internetnya tidak memungkinkan untuk menggelar secara virtual, dengan pertimbangan itu maka kita menghadirkan Bupati dan Wakil Bupatinya untuk dilantik secara langsung,” ujar Isran Noor usai acara pelantikan.

Lebih lanjut Isran mengatakan, pada Pilkada 2020 ada 9 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada serentak, namun 3 Kabupaten lain belum dilakukan pelantikan karena masa jabatannya belum berakhir.

Baca juga : Politik Hijau Ala PDI Perjuangan, Tanam Pohon-Bersihkan DAS

“Tiga Kabupaten/Kota yang belum dilantik karena masa jabatan belum berakhir di antaranya Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Barat. Kalau kita lantik sekarang, berarti nggak sampai lima tahun mereka menjabat,” jelasnya.

Isran berharap agar kepala daerah yang dilantik memiliki program prioritas dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur.

” Tidak ada namanya program seratus hari, yang ada mari kita bersinergi untuk bersama-sama menangani penyebaran Covid-19, itu yang penting dulu,” pungkasnya. (HK.net)

Penulis : Amin Gladis

Editor  : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *