Dikeluhkan Warga Lantaran Sering Kebanjiran

Ilegal, Ketua DPRD Samarinda Sidak Bekas Tambang

Berita Utama DPRD Lingkungan Politik
Kondisi lahan yang ditinggalkan penambang Batubara ilegal di salah satu wilayah Kota Samarinda. (foto : Mashardiansyah)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Siswadi memimpin sejumlah koleganya di lembaga legislatif tersebut, mendatangi lokasi penambangan Batubara yang dilakukan secara ilegal, dan berada tidak jauh dari pemukiman warga Samarinda, Kamis (2/7/2020) pagi.

Keberadaan tambang ilegal tersebut berlokasi di Jalan Gunung Kapur, Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Namun sayangnya, saat disidak aktivitas pertambangan tidak terlihat lagi di lokasi, hanya saja menyisakan beberapa gundukan Batubara serta kubangan yang terisi air di bekas galian.

Berdasarkan keterangan Ketua RT 43 Irwansyah dimana lokasi tambang tersebut berada, aktivitas Tambang Batubara itu memang sudah ada sejak tahun 2014. Hanya saja penambang yang berganti-ganti dan aktivitas penambangan dilakukan pada malam hari, namun belakangan ini memang berhenti.

Menurut Irwansyah, akibat dari tambang tersebut rumah warga serta fasilitas umum menjadi terendam banjir saat hujan turun.

“Tambang ini sudah lama, dulu juga banjir tapi paling parah di bulan Mei. Banjir kemarin banyak rumah, SD dan masjid terendam, kedalaman air 50 Cm bahkan ada yang 2 meter. Dulu kan banjir tapi paling 20 Cm, ” beber Irwansyah.

Selain itu, Irwansyah juga menegaskan kalau aktivitas tambang yang sudah lama berjalan ini ia tidak terlibat.

“Kalau warga saya nggak tahu ada terlibat atau tidak, kalaupun ada saya nggak ngerti. Yang jelas saya tidak terlibat, dan tidak pernah membekengi atau mengizinkan,” tegas Irwansyah yang temui langsung Wartawan HUKUMKriminal.net di lokasi tambang.

Menyaksikan kondisi lingkungan di kawasan itu, Ketua DPRD Samarinda Siswadi tampak geram kepada oknum penambang, ia mengatakan akan mencari keberadaan penambang tersebut untuk meminta mempertangung jawabkan perbuatannya.

“Kami akan melacak terus oknum yang menambang ilegal, tanpa memikirkan dampaknya kepada masyarakat,” kata Siswadi mengecam. (HK.net)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *