PEMENANG I BERHAK RAIH HADIAH RP15 JUTA

TMMD Ke-103 Segera Digelar, TNI AD Adakan Lomba Karya Jurnalistik

Berita Utama TNI
TMMD Ke-97 Tahun 2016 di Dusun Ketibeh, Desa Enggelam, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, membuka isolasi dengan membangun Jembatan Kayu Ulin sepanjang 350 x 4 meter. (foto:HA)

HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat akan menggelar kegiatan Tentara  Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-103 Tahun Anggaran 2018. TMMD tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2018 di 4 Kodim wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Menurut Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Dino Martino, selain kegiatan TMMD TNI Angkatan Darat juga akan menggelar Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-103 yang melibatkan para Dandim (Dansatgas TMMD), Wartawan Media Online, Wartawan Media Cetak, Wartawan Media Elektronik baik Media Nasional ataupun Daerah.

Lomba karya jurnalistik TMMD, lanjut Kapendam, sebenarnya sudah dibuka sejak bulan Agustus yang lalu setelah selesainya gelaran Rakornis TMMD Ke-103 Tahun Anggaran 2018. Untuk tahap penilaian lomba akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Oktober sampai dengan minggu ketiga bulan November 2018.

“Saya mengajak para Wartawan media, baik itu Media Online, Media Cetak, Media Elektronik, Media Nasional dan Daerah yang berada di wilayah Kaltim dan Kalsel dan Kaltara untuk turut serta mengikuti Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-103 ini,” tutur Kapendam VI/Mlw di media center Pendam VI/Mlw, Minggu (14/10/2018) pagi.

Disampaikan lebih lanjut oleh Kapendam, para peserta yang mengikuti kegiatan ini dengan bebas memilih ide karya jurnalistik dan bisa diikuti perorangan maupun tim. Selain itu, peserta lomba dapat mengirimkan karya jurnalistik sebanyak-banyaknya untuk diikutkan dalam lomba karya jurnalistik TMMD.

Karya jurnalistik yang dimuat di media massa, baik media online maupun cetak tidak termasuk dan tidak berkaitan dengan media internal serta pers seperti blog dan media sosial. Sedangkan untuk media elektronik adalah tayangan yang dimuat di media televisi baik itu berupa berita, hasil wawancara maupun feature yang berkaitan dengan TMMD.

“Para Wartawan ataupun peserta akan diberi kebebasan untuk mencari data atau tema TMMD, ke Kodim, Penrem dan Pendam sebagai bahan karya jurnalistiknya,” ujar Kolonel Kav Dino Martino.

Kapendam VI/Mlw juga menjelaskan, karya jurnalistik ini akan dihimpun oleh Kodim dan akan diikutkan lomba jurnalistik tingkat TNI AD yang dimana hasilnya akan dikirimkan ke Dispenad. Pemenang lomba karya jurnalistik TMMD Ke-103 akan diumumkan pada saat rapat Paripurna TMMD Ke-103.

Bagi para pemenang di setiap kategori baik media online, cetak maupun elektronik, masing-masing akan mendapatkan hadiah sebesar Rp15 Juta untuk Juara I, Rp10 Juta untuk Juara II dan Juara III sebesar Rp7,5 Juta. (HK.net)

Penulis : Lukman