AFF Sembiring : Mereka Harus Kita Perhatikan

Hari Perhubungan Nasional di Kaltim Diwarnai Bagi Sembako

Berita Utama Lingkungan Sosial
Paket Sembako
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim AFF Sembiring Bersama pemilik Kapal-Kapal kecil yang menerima bantuan Life Jaket. (foto : Gladis)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Hari Perhubungan Nasional 2021 dengan tema “Bergerak Harmonikan Indonesia”, diperingati Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur dengan menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan membagikan 720 Paket Sembako untuk warga yang terdampak Covid-19, Selasa (28/9/2021).

Selain Paket Sembako, Dishub Kaltim juga memberikan bantuan berupa Life Jacket untuk pemilik Kapal kecil yang beroperasi di Sungai Mahakam, dan 200 Alat Pemadam Api Ringan (Apar) kepada pemilik Kapal-Kapal kecil di Samarinda

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim AFF Sembiring mengatakan, pemberian bantuan Life Jacket ini sebagai bentuk perhatian Dishub Kaltim kepada para pemilik Kapal kecil.

Menurut Sembiring, Kapal- Kapal kecil yang beroperasi di sepanjang Sungai Mahakam harus diperhatikan, karena selain sebagai sarana transportasi, Kapal-Kapal tersebut juga sebagai jasa angkutan barang.

Baca Juga : 

“Mereka harus kita perhatikan dan kita berharap mereka mau mendaftarkan Kapal-Kapal mereka. Jadi mereka belum terdaftar seluruhnya di Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, maupun Provinsi. Harapan kita dengan memberikan bantuan mereka mau mendaftarkan Kapal-Kapal mereka, sehingga kita punya data berapa jumlah Kapal-Kapal kecil yang sehari-hari menggunakan Sungai Mahakam” ujar AFF Sembiring kepada DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net.

Lebih lanjut AFF Sembiring mengatakan, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim maupun Kabupaten/Kota terus bersinergi, dan selalu berkoordinasi dengan Stakeholder Perhubungan. Baik dengan perusahaan besar maupun kecil, agar bersama-sama dengan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kaltim.

“Kami terus melakukan koordinasi, kami sudah melakukan kerja sama dengan Stakeholder Perhubungan. Baik dengan perusahaan besar maupun kecil, agar bersama- sama seirama, selaras, dengan program pemerintah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Prokes.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net)

Penulis: Amin Gladis

Editor  : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *