ANGKAT TEMA PERAN MEDIA MASSA MEMBANGUN KALTIM

Gerakan Anti Hoaks Kaltim Gelar Diskusi Bersama Diskominfo dan SMSI

Berita Utama Pendidikan
Gubernur Kaltim Dr.H.Isran Noor,M.Si. (foto : Hery)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Dalam waktu dekat Gerakan Anti Hoaks Jurnalis Kaltim bekerja sama dengan Diskominfo dan SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kaltim akan mengadakan diskusi bertema; 2019, Peran Media Massa Membangun Kaltim.

Dalam diskusi tersebut, selain membahas masa depan dunia digital dan Kehumasan zaman now, Gubernur Kaltim Isran Noor diminta buka-bukaan tentang ‘Kaltim Berdaulat’ yang menjadi visi pemerintahan yang dipimpinnya.

Ketua Gerakan Antihoaks Jurnalis Kaltim Charles Siahaan,menjelaskan, acara diskusi itu sekaligus sebagai upaya mempertemukan para pelaku komunikasi seperti pengelola media massa, Kominfo dan Kehumasan Pemerintah maupun swasta dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Mumpung awal tahun 2019, kita bangun sinergi antar pelaku komunikasi dengan pemerintah. Saya sudah bertemu dengan Gubernur dan Pak Isran menyambut baik,” kata Charles yang akrab disapa Bang Ucok, Rabu (23/1/2019).

Dengan mengambil tempat di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada 2 Samarinda, acara diskusi digelar 29 Januari 2019. Selain Isran Noor yang didaulat menjadi keynote speaker, dihadirkan pula praktisi dan Pakar Kehumasan serta media digital.

Untuk pesertanya sekitar 150 orang terdiri dari para Pimpinan Redaksi, Koresponden dan Wartawan media massa, Pejabat Kehumasan Pemkab/Kota dan Pejabat Diskominfo se-Kaltim. Termasuk juga Pejabat Humas di instansi pemerintah dan swasta.

Menurut Chares, ide digelarnya diskusi pelaku komunikasi ini setelah pertemuan awak media online dengan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi awal Desember 2018 lalu. Setelah dilaporkan pertumbuhan media online di Kaltim cukup pesat, yakni beroperasi lebih 40 media, Wagub Hadi Mulyadi melihat hal tersebut sebagai kekuatan luar biasa untuk membangun Kaltim sehingga perlu adanya sinergi dengan pemerintah.

Diddy Rusdianyah, Kepala Diskominfo Kaltim mengatakan, Pemerintah Provinsi Kaltim hadir sebagai mitra para pelaku komunikasi.

“Hubungan kemitraan ini kita mulai dengan menawarkan apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk media-media online. Kewajiban pemerintah adalah mengajak seluruh pelaku media bersikap professional dalam pekerjaan masing-masing,” jelas Diddy.

Atas apresiasi dari Pemprov Kaltim tersebut, Charles Siahaan menyambut baik. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya perubahan mindset terhadap media online yang selama 10 tahun terakhir tidak mendapat tempat di Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Padahal media online itu sama status hukumnya dengan media massa lain seperti Surat Kabar, Radio dan Televise. Sama-sama diakui oleh Dewan Pers,” tandasnya. (***/HK.net)

Sumber : Anti Hoaks

Editor  : Lukman