Bandara APT Pranoto Ditutup 26 Hari, Penerbangan Dialihkan ke Balikpapan

Perbaikan Taxiway dan Pemasangan AFL Bandara APTP Telan Dana Rp15 Miliar

Berita Utama Bisnis Ekonomi
Kepala Bandara APT Pranoto Dodi Dharma Cahyadi. (foto : Gladis)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Menyusul adanya perbaikan Air Field Lighting (AFL) System atau lampu Runway, termasuk lampu-lampu di sekitar Apron dan Taxiway, aktivitas penerbangan di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda Kalimantan Timur akan ditutup.

Dijelaskan Kepala Bandara APT Pranoto Dodi Dharma Cahyadi, penutupan itu akan dilakukan selama 26 hari terhitung sejak 20 November hingga 15 Desember 2019.

Selama perbaikan, kata Dodi lebih lanjut, semua penerbangan dari dan ke Samarinda dialihkan ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Pihaknya juga akan menerbitkan Notam (Notice to Airmen) untuk diteruskan kepada 8 maskapai yang beroperasi di Bandara APT Pranoto.

“Kami telah berkoordinasi dengan semua maskapai yang ada di Bandara APT Pranoto, total ada 8 maskapai yang beroperasi di APT Pranoto, dengan total 48 penerbangan tiap harinya,” ungkap Kepala Bandara Dodi Darma Cahyadi saat menggelar Jumpa Pers, Jum’at (8/11/2019).

Masi kata Dodi, penutupan yang memakan waktu 26 hari tersebut dilakukan lantaran pihaknya mengerjakan 2 proyek, yakni perbaikan pada taxiway dan pemasangan lampu Runway atau Airfield Lighting System (AFL).

Sumber pendanaan berasal dari APBN senilai Rp15 Miliar dengan rincian Rp12 Miliar yang bersumber dari APBN yang dikelola oleh unit  Pengelola Bandar Udara (UPBU) Kementerian Perhubungan, dan Rp3 Miliar dari Pemprov Kaltim.

“Karena dua pekerjaan ini untuk sementara kita tutup,” imbuhnya.

Ia menghimbau bagi masyarakat yang terlanjur membeli tiket dalam jangka waktu penutupan tersebut agar tidak risau, menurutnya maskapai akan bertanggung jawab untuk melakukan peralihan penerbangan. (HK.net)

Penulis : Gladis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *