Sabil :Terlindas Ban Truk Bagian Dada

Eko Tewas Terlindas Ban Truk Bermuatan Kontainer

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Warga berkerumun berusaha memberikan pertolongan kepada Eko. (foto : 1st)
Warga berkerumun berusaha memberikan pertolongan kepada Eko. (foto : 1st)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Seorang pria bernama Eko (29) yang berdomisili di Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, mengalami kejadian naas. Ia ditemukan terjepit di bawah kolong Ban Truk bermuatan Kontainer, yang menyebabkannya meninggal dunia, Sabtu (18/9/2021).

Eko diketahui sebagai seorang perantauan dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang kesehariannya berprofesi sebagai mekanik alat berat di Kota Samarinda. Saat kejadian itu, ia sedang memperbaiki Truk di dekat Jembatan Mahulu.

Menurut Sabil Husein, Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loa Buah, kejadian sekitar Pukul 11:00 Wita. Saat itu korban diketahui sedang bekerja, melakukan perbaikan Per Spring Truk bermuatan Kontainer.

“Jadi dari laporan anggota yang berada di TKP, korban sedang memperbaiki Per Spring, tapi kemungkinan posisi jalan saat itu agak turun dan melandai. Dugaannya salah satu Dongkrak lepas dan Truk mundur menimpa korban,” ujar Sabil kepada awak media DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Sabil, saat diterimanya informasi kecelakaan kerja tersebut anggotanya langsung bergegas menuju lokasi. Saat itu korban sempat bergerak, namun tak berselang lama kemudian dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi tubuh agak membiru.

“Posisinya korban saat itu berada di tengah-tengah Roda belakang Truk, jadi yang terlindas Ban Truk bagian dada dan perutnya,” beber Sabil Husain.

Baca Juga :

Setelah melihat kejadian tersebut, warga sekitar dan para relawan yang berada di lokasi kejadian segera melakukan upaya evakuasi mengeluarkan korban dari tindihan Roda Truk.

“Warga dan para relawan langsung melakukan evakuasi dengan cara menarik Truknya dengan Mobil. Pertama sempat gagal, dan yang Kedua baru berhasil. Setelah berhasil dievakuasi dari bawah kolong Truk, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis menggunakan Ambulance PMI untuk divisum.” pungkas Sabil. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *