Serahkan Data Wartawan Kompeten dan Anggota SMSI

Pengurus PWI dan SMSI Kaltim Berkunjung ke Kejaksaan Tinggi

Berita Utama Kejaksaan Kejati
Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman,SH,MH dan jajarannya menerima kunjungan Pengurus PWI Kaltim. (foto : PWI)
Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman,SH,MH dan jajarannya menerima kunjungan Pengurus PWI Kaltim. (foto : PWI)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim bertandang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Samarinda Seberang. Kunjungan ke Kejati Kaltim itu dilakukan dalam rangka menjalin kemitraan yang harmonis antara Kejati Kaltim dan PWI Kaltim, Jum’at (17/9) pagi.

Pengurus PWI Kaltim dalam kunjungan tersebut masing-masing Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi, Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, dan Seksi Wartawan Politik PWI Kaltim Taufiqurrahman. Hadir pula Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim Abdurrahman Amin, yang juga Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kaltim.

Kunjungan diterima Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman SH MH, didampingi Wakil Kajati Kaltim Akmal Abbas SH MH, Asisten Intelejen M Sumartono SH MH, Asisten Pidana Khusus Emanuel Ahmad SH MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Gunadi SH MH, serta Koordinator Pada Aspidum Abdul Muis SH MH.

Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi dalam pertemuan itu menyampaikan seputar dunia Pers di Provinsi Kaltim.

“Jumlah media siber meningkat drastis. Namun, belum semua Wartawan yang bekerja itu dibekali dengan sertifikat uji kompetensi,” sebut Endro.

Baca Juga : 

Begitu juga media siber, lanjutnya, belum semua memenuhi syarat sebagai perusahaan media sesuai standar Dewan Pers.

Endro juga menjelaskan seputar keberadaan PWI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, yang konsisten melakukan pembinaan dan peningkatan kompetensi para wartawan. Harapannya, Kejati Kaltim juga bisa mendukung upaya pembinaan tersebut. Pertemuan itu juga membicarakan secara detil, rencana kerja sama yang akan dilakukan dua lembaga ini.

Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin menyampaikan, terkait keberadaan media siber yang semakin menjamur. Meski demikian, SMSI terus melakukan pembinaan, agar media siber bisa memenuhi standar Dewan Pers.

“Kami berharap, pihak-pihak terkait, bisa menjalin kerja sama dengan media yang sudah memenuhi syarat standar perusahaan yang dibuat Dewan Pers,” kata Amin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki menyambut baik kedatangan jajaran pengurus PWI Kaltim. Iapun memohon maaf, bisa menerima jajaran pengurus dalam jumlah terbatas, sesuai Protokol Kesehatan.

“Mudah-mudahan, kemitraan ini bisa berjalan seterusnya. Mohon kami diberikan saran dan masukan,” kata Deden.

Dalam pertemuan itu, Ketua PWI Kaltim menyerahkan Buku Saku Wartawan serta Standar Perusahaan Pers yang dikeluarkan Dewan Pers kepada Kajati Kaltim.

Selain itu Endro juga menyerahkan data Wartawan berkompeten di Kaltim, baik jenjang Muda, Madya maupun Utama.

Ketua SMSI Kaltim juga memberikan Plakat kepada Kajati Kaltim sebagai simbol kemitraan. Sebelumnya, Abdurrahman juga menyerahkan data media yang menjadi anggota SMSI Kaltim. (HUKUMKriminal.net)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *